Tantangan Sensus Pertanian 2023 Demi Kedaulatan Pangan Indonesia

- Advertisement -

Pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat fundamental dalam kehidupan baik bernegara maupun bermasyarakat. Perekonomian suatu negara juga dipengaruhi sektor pertanian, karena pertanian tidak hanya menyediakan bahan pokok makanan akan tetapi juga menjadi peluang usaha bagi sebagian besar penduduk khusus nya di Indonesia.

Indonesia juga disebut sebagai Negara Agraris hal ini disebabkan karena sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian pada sektor pertanian seperti petani, perkebunan, peternak maupun nelayan. Sebutan untuk Indonesia sebagai Negara Agraris tidak sejalan dengan kondisi para petani di Indonesia yang seharusnya memiliki kehidupan yang sejahtera.

Namun, sebaliknya kondisi petani Indonesia sebagian besar hidup pada garis kemiskinan. Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Survei Pertanian Terintegrasi atau SITASI 2021 M. Habibullah (Deputi Bidang Statistik Produksi BPS) mengatakan “sebanyak 72,19% petani di Indonesia merupakan petani skala kecil dengan rata-rata pendapatan bersih sebesar Rp 5,23 juta dalam setahun sedangkan rata-rata pendapatan bersih dari petani skala besar adalah Rp 22,98 juta dalam setahun” dikutip dari media tempo.

Baca Juga: Timsel KPU Buka Pendaftaran Calon Komisioner, Ini Jadwalnya

Dengan pendapatan petani yang masih tergolong minim maka sangat diperlukan peran pemerintah untuk mengevaluasi dan menganalisis terkait dengan permasalah dilapangan dan kebijakan-kebijakan apa saja yang dikeluarkan untuk mensejahterakan para petani agar sejalan dengan sebutan Indonesia sebagai Negara Agraris dengan taraf hidup petani diatas rata-rata.

Badan Pusat Statistik pada tahun 2023 ini kembali melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST-2023) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Tema ST-2023 adalah “Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani” makna dari tema tersebut memiliki tujuan yaitu sensus pertanian diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan berkualitas sebagai acuan atau landasan dalam menentukan kebijakan dalam bidang pertanian agar terciptanya kedaulatan pangan dan kesejahteraan para petani.

Sensus pertanian atau ST-2023 yang dilaksanakan mulai 1 Juni – 30 Juli 2023 ini tentu harus didukung oleh semua elemen mulai dari pemerintah hingga masyarakat. ST-2023 ini mencakup beberapa subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan jasa pertanian.

Peran ST-2023 tentu diharapkan mampu menjawab kebutuhan data pertanian di Indonesia yang akurat, faktual dan mutakhir. Hasil data yang akurat dan terbaru maka dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah terkait dengan kebijakan serta keberhasilan program kerja pemerintah selama ini yang dijalankan berdasarkan data yang didapatkan.

Peran ST-2023 juga dapat digunakan oleh petani dan pelaku usaha pertanian untuk mengembangkan usaha nya dengan hasil analisis data terkait masalah yang terjadi dilapangan seperti penyebab penurunan produktivitas hasil pertanian serta faktor eksternal lainnya seperti inflasi harga pupuk dan faktor alam lainnya, dengan mengetahui permasalahan yang terjadi maka petani dapat meminimalisir permasalahan sebelumnya.

Dalam menjawab kebutuhan data pertanian di Indonesia tentu banyak tantangan yang dihadapi diantaranya;

  1. Akses wilayah terbatas

Kondisi wilayah Indonesia tidak semua dapat dilalui dengan mudah terutama pada daerah pedesaan, masih banyak daerah yang masih belum memiliki jalan darat atau jalan yang layak untuk dilalui. Berdasarkan hasil wawancara saya bersama petugas lapangan Lusiana Pratiwi mengungkapkan “Kondisi jalanan menuju wilayah tempat saya ditugaskan cukup jauh dari Kota Sampit dengan akses jalan kalo saat cuaca panas jalanan berdebu sedangkan kalo habis hujan jalanan hampir tidak bisa dilewati karena jalan baru ditimbun tanah,” Ungkap Lusiana Pratiwi petugas lapangan ST – 2023 di Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

  1. Tingkat partisipasi petani

Tingkat partisipasi petani menjadi salah satu tantangan dalam sensus pertanian, karena waktu petani yang terkadang tidak menentu untuk melakukan pendataan, sehingga para petugas perlu menyesuaikan waktu dengan petani yang sebagian besar pergi bekerja ke sawah mulai pagi sampai sore hari.

Lusiana Pratiwi menjelaskan “Selama ini yang sering menjadi kendala yaitu waktu bertemu dengan petani nya, terkadang kita kerumahnya dipagi hari para petani sudah berangkat ke sawah atau ladang mereka sampai sore hari, kalo sore baru bisa ketemu dan kita lakukan pendataan karena kalo sudah dikebun agak kurang enak mengganggu para petani saat masih bekerja atau baru mulai bekerja,” Ujar Lusiana Pratiwi.

  1. Akses Teknologi Terbatas

Akses teknologi terutama jaringan internet di Indonesia tidak semua tercukupi secara baik, masih banyak daerah yang tidak dapat mengakses teknologi karena keterbatasan fasilitas yang tersedia. Dalam hal ini ST-2023 sedikit menjadi kendala dalam melakukan pendataan karena aplikasi yang digunakan untuk menunjukan titik wilayah tempat pendataan agak terhambat jika kehilangan jaringan internet. “Untuk pendataan nya kita memang tidak menggunakan teknologi digital hanya menggunakan lembar kertas yang berisi kuesioner, namun untuk menentukan titik rumah petani yang kita sensus baru menggunakan aplikasi dan jaringan internet yang mendukung,” Tambah Lusiana.

  1. Minimnya Data Produksi Petani

ST-2023 dalam hal ini tentu memerlukan data yang aktual dari petani, akan tetapi dalam hal ini menjadi kendala dan tantangan dalam pelaksanaan ST-2023 karena banyak petani yang tidak memiliki catatan produksi nya, sehingga tidak ada catatan pasti yang dimiliki petani untuk produktivitas pertaniannya. Chandra Birawa menegaskan “Kendala yang paling banyak dihadapi petugas dilapangan salah satunya yaitu responden sebagian besar tidak memiliki catatan biaya dan produksinya sehingga tidak tahu persis jumlah produksinya, maka solusinya dalam hal ini menggunakan produksi terakhir sebagai perbandingan dan juga responden dibantu mengingat kembali prokusinya,” Ungkap Chandra Birawa (Statistisi Madya BPS Kota Palangka Raya).

Dengan adanya Sensus Pertanian 2023 ini menjadi harapan semua orang karena melibatkan hajat orang banyak. Data yang dihasilkan nantinya menjadi penentu bagaimana kondisi pertanian kedepannya terutama 10 tahun kedepan, maka sangat diharapkan kolaborasi yang baik dari semua lini sektor baik pemerintah maupun masyarakat khususnya pada bidang pertanian agar menghasilkan data yang akurat, faktual dan muktahir untuk melahirkan kebijakan yang dapat mensejahterakan petani di Indonesia agar terciptanya kedaulat pangan dan juga sejalan dengan sebutan Negara Agraris. *) Penulis adalah Alumni Sarjana Pertanian Universitas Palangkaraya tahun 2021.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments