Umi Mastikah Pilih Cerai, Mediasi Gagal Sidang Berlanjut Pekan Depan

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah ke Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H M Sriosako bakal memasuki babak baru. Hal tersebut setelah upaya mediasi dalam persidangan perdana Kamis (15/6) gagal.

Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Agama (PA) Palangkaraya, M Azhari mengatakan, penggugat cerai Umi Mastikah bersikeras tetap untuk melanjutkan perkara. Sehingga sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis depan (22/6).

Baca Juga: Mediasi Gagal, Gugatan Cerai Umi ke Sriosako Lanjut ke Persidangan

“Nanti akan diperiksa pada tanggal 22 Juni. Sidang selanjutnya pembacaan gugatan,” ujarnya, Kamis (15/6) di PA Palangkaraya.

Ia menjelaskan, penggugat bersikeras untuk bercerai. Pihak pengadilan telah berusaha untuk mendamaikan para pihak. Namun saat dimediasi, ternyata tidak berhasil.

“Mereka akan melanjutkan perkara itu ke persidangan selanjutnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Sidang perdana mediasi gugatan cerai dari Hj Umi Mastikah terhadap H M Sriosako digelar di Pengadilan Agama (PA) Palangkaraya, Kamis (15/6). Sidang tersebut digelar secara tertutup.

Setelah persidangan, Umi Mastikah dikawal Satpol PP dan Ajudannya langsung pergi meninggalkan Kantor PA Palangkaraya. Sedangkan Sriosako ketika hendak diwawancara, ia membrikan keterangan.

Usai mediasi, H M Sriosako mengatakan, upaya mediasi yang baru saja dilakukan tidak berhasil atau gagal. Laporan gugatan cerai ini akan berlangsung ke persidangan selanjutnya.

“Saya sebagai tergugat, akan koperatif dan menjawab apa yang menjadi tuduh dan perkara kepada saya. Namun rekan-rekan intinya hasil mediasi hari ini gagal dan lanjut ke proses persidangan,” katanya, Kamis, (15/6). (pri/hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments