Konten dari halaman ini Pentingnya Melek Digitalisasi Agar E-Government dapat Terwujud - Prokalteng

Pentingnya Melek Digitalisasi Agar E-Government dapat Terwujud

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Digitalisasi khususnya untuk manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan layanan integritas dalam membangun sebuah sistem secara bersama-sama merupakan langkah awal dari terbentuknya Good Government, hal tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Jhony Arianto Satria Putra.

Selain itu, Jhony juga mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar paham atau melek akan pentingnya digitalisasi, yang saat ini sudah mulai diterapkan pada banyak sektor esensi. Kota Palangka Raya saat ini telah perlahan mulai memasuki zaman digital, hal ini terlihat di mana beberapa layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) setempat sudah berbasis online.

”Untuk mempermudah pengawasan dan kinerja dari para ASN, Pemko telah menggunakan aplikasi khusus untuk memantau kinerja dan kehadiran dari ASN. Pemko juga sudah menuju E-Goverment. Nah tidak ada salahnya agar masyarakat umum juga bisa menggunakan layanan pemerintah berbasis digital atau online, maka dari itu setidaknya masyarakat kita terlebih dahulu melek digital, ” ucapnya, baru-baru ini.

Politisi Nasdem ini juga kembali mengatakan, untuk mewujudkan Kota Cerdas atau Smart City yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Palangka Raya, maka diperlukan sebuah perpaduan. Pertama program dan layanan pemerintah berbasis digital atau E-Goverment, dan yang kedua adalah masyarakat yang melek digital serta melek teknologi. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah bisa dipahami oleh masyarakat.

“Saya mengajak masyarakat agar bisa turut berinovasi seiring perkembangan zaman, salah satunya dengan melek digital. Kita dukung kota Palangka Raya ini agar bisa menjadi kota cerdas, melalui pemanfaatan teknologi dan perangkat-perangkat digital yang ada di sekitar kita,” tutupnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments