Konten dari halaman ini Wujudkan Pelayanan Publik tanpa Pungli

UPP Satgas Saber Pungli Menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi

Wujudkan Pelayanan Publik tanpa Pungli

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Dalam rangka wujudkan pelayanan publik tanpa pungutan liar (Pungli). Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lamandau, menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja Tahun 2023.

“Monev tersebut bertujuan untuk wujudkan dan menegaskan tugas dan fungsi serta keberadaan UPP saber pungli di Kabupaten Lamandau,” ujar Ketua Pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Lamandau, Kompol Novalina Tarihoran di Nanga Bulik, kemarin.

Dengan penyelenggaraan pelayanan publik bebas pungli, kata Nova, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Terhadap petugas yang ada di pelayanan publik. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktek pungli.

“Kita berkomitmen menjadikan Satgas Saber Pungli tidak hanya sekedar nama, namun ada eksistensi di masyarakat,” tegasnya.

Untuk mewujudkan ini, katanya, Keberadaan UPP Saber Pungli melibatkan berbagai unsur. Dalam mengedepankan kepentingan masyarakat. Dengan hal itu saber pungli mesti berperan aktif dan bertanggungjawab. Untuk melaksanakan tugasnya di masing-masing kelompok kerja (Pokja).

“Satgas Saber Pungli bertugas melakukan pengawasan secara berkesinambungan, untuk mencegah dan meghapus praktek pungutan liar,” ujarnya.

Ditambahkan Nova, berdasarkan Perpres Nomor 87/2016. Tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli. Tugasnya untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien. Serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri.( BIB/FREE)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments