Konten dari halaman ini Pemko Harus Sigap Mencegah Penyebaran DBD

Pemko Harus Sigap Mencegah Penyebaran DBD

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Susi Idawati, mengatakan, Pemerintah Kota (pemko) Palangkaraya harus sigap mencegah penyebaran nyamuk Aedes Aegypti yang dapat menyebabkan Demam Berdarah Dengue (DBD).

BACA JUGA : Cegah DBD, Pemkab Sudah Keluarkan SE ke Puskemas dan Camat

“Di masa peralihan cuaca seperti ini. Kemungkinan nyamuk DBD tetap bisa berkembang biak. Maka  diperlukan pencegahan yang cukup intensif dan serius dari pemko,”ucapnya baru-baru ini.

Dikatakan Susi, berkaca dari kejadian kasus DBD di daerah Kecamatan Denpasar Selatan (Provinsi Bali), hingga saat ini ada 389 kasus DBD. Tentunya hal tersebut menjadi perhatian bersama. Srikandi partai Nasdem ini menyampaikan, pencegahan berkembangbiaknya nyamuk , bisa di lakukan oleh UPT Puskesmas setempat, hingga level Pustu dan posyandu.

Selain itu kata Susi, kegiatan pencegahan dapat dimulai dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), bisa ikut terlibat dalam pencegahan DBD, dengan cara mengajak masyarakat untuk kerja bakti membersihkan saluran air di drainase, selokan di daerah pemukiman, serta membuang sampah pada tempatnya.

“Mari jaga kebersihan lingkungan untuk mencegah terjadinya DBD yang dapat membahayakan kondisi kesehatan kita,”tandasnya.(rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments