ASN Gelar Ibadah Syukur untuk HUT Gubernur

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalimantan Tengah yang sekaligus merayakan hari ulang tahun (HUT) Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran ke-50, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Kristen, melaksanakan ibadah pengucapan syukur bersama. Ibadah tersebut digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur, Selasa (4/7) malam.

Dikutip Prokalteng.co dari Biro Adpim Kalteng, Rabu (5/7) bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan mental dan kerohanian ASN di lingkup Pemprov Kalteng. Dari kegiatan tersebut, diharapkan seluruh ASN di Kalteng semakin bersemangat dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan fungsi tanggung jawabnya.  Begitu juga dalam menjalankan tugasnya di tengah- masyarakat yang heterogen.

Dalam renungan khotbah yang dibawakan Pendeta Erley Amiani, pada Kitab Mazmur 111 : 1-10 terkhusus pada ayat ke-10, dikatakan bahwa permulaan hikmat adalah takut akan Tuhan, semua orang yang berakal budi baik.

Ini merupakam satu teladan dari sosok Gubernur Sugianto Sabran yang memiliki sikap santun terhadap orang tua. Contoh sikap atau perilaku seperti ini, merupakan sikap seorang pemimpin yang baik yang takut akan Tuhan.

ASN di lingkup Pemprov Kalteng diharapkan dapat memiliki sikap dan perilaku yang memiliki rasa kasih, toleransi, dan melaksanakan tugas melayani gubernur sebagai pemimpin tertinggi di pemerintahan daerah.

Pada kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mengungkapkan kegiatan ibadah tersebut, merupakan wujud ucapan syukur atas rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan.

Hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden, Kepala OPD, Kepala Dinas Perhubungan, Tokoh Masyarakat, dan ASN di Lingkup Pemprov Kalteng. (hfz/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments