Konten dari halaman ini ASN Baru Harus Bekerja Maksimal Melaksanakan Tugas

ASN Baru Harus Bekerja Maksimal Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kini ada tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil seleksi PPPK di tahun 2022 lalu. Jumlahnya kurang lebih 294 orang, khususnya PPPK tenaga guru. Dengan adanya ASN yang baru harus bekerja maksimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus, Kamis (6/7/2023).

BACA JUGA : Dewan Minta ASN Netral Pada Pelaksanaan Pemilu 2024

BACA JUGA : Sekda Ingatkan ASN Seruyan Agar Lebih Disiplin

Diungkapkan Firdaus. Selama ini dalam kegiatan reses ke sejumlah daerah. Tak sedikit mereka temukan adanya daerah yang kekurangan tenaga ASN. Diantaranya tenaga guru. Oleh sebab itu, dengan adanya tambahan tenaga hasil seleksi tahun lalu, bisa menutupi kekurangan yang terjadi selama ini.

BACA JUGA : Bupati Ingatkan ASN Tidak Menambah Cuti Usai Libur Bersama

BACA JUGA : Dewan Minta ASN Netral Pada Pelaksanaan Pemilu 2024

“Mudah-mudahan dengan adanya tenaga baru ini, bisa meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat kita,” ujarnya.

BACA JUGA : Pemko Laksanakan Rekonsiliasi Data ASN dan Aplikasi SI-ASN BKN

Dia juga mengingatkan kepada PPPK. Yang baru saja menerima SK pengangkatan dari Bupati Katingan Sakariyas bulan Juni 2023 lalu, agar lebih semangat bekerja. Memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal, sesuai tugasnya.

“Jangan ada yang meninggalkan tempat tugas. Sehingga bisa berdampak, terganggunya pelayanan terhadap masyarakat. Itu saya pesan,” tandasnya.(eri/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments