Konten dari halaman ini DPRD Mura Gelar Paripurna Jawaban 4 Raperda - Prokalteng

DPRD Mura Gelar Paripurna Jawaban 4 Raperda

- Advertisement -

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ketiga masa sidang II tahun 2023, Senin (10/7).

Rapat itu, dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah, terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan sebelumnya pada tanggal 24 Juni 2023.

Jawaban pemerintah tersebut, disampaikan Wakil Bupati Mura, Rejikinoor di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura. Adapun empat Raperda yang diberikan jawaban yakni Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kemudian Raperda tentang fasilitas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Terakhir Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Secara terperinci, Rejikinoor menyampaikan pidato Bupati Mura dalam menanggapi dan memberikan penjelasan, terhadap masing-masing masukan dan saran fraksi DPRD Mura. Di akhir pelaksanaan rapat, Ketua DPRD Mura, Dr. Doni SP MSi yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan setelah pihaknya mendengarkan jawaban pemerintah, DPRD Mura akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan alat kelengkapan.

“Nantinya apakah akan dibentuk tim pansus atau hanya akan melakukan rapat pembahasan. Yaitu antara Bapemperda dan komisi-komisi yang ada hingga selesai,” ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyampaikan, terimakasih atas pandangan yang diberikan oleh Fraksi DPRD Mura. Sehingga masukan tersebut tentunya agar produk hukum yang dimiliki dapat efesien. (dad/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments