Bima Sakti: Tidak Ada Jaminan Pemain Keturunan Langsung Lolos Seleksi

- Advertisement -

PROKALTENG.COTimnas Indonesia U-17 terus melakukan persiapan jelang berlaga di ajang Piala Dunia U-17 yang berlangsung di Indonesia. Saat Garuda Muda masih dalam proses seleksi di pemusatan latihan (TC) di Jakarta hingga 28 Agustus mendatang. Untuk mempersiapkan timnya dengan baik, sang pelatih Bima Sakti pun membeberkan beberapa materi latihan yang ia berikan.

Seperti melakukan internal game di setiap akhir pekan dan tentunya terus menjaga kondisi pemain agar tetap bugar.

“Materi latihan setiap akhir pekan ada internal game, dan ini sebenarnya kita baru dua hari latihan. Kondisi pemain memang belum sempurna. Hal ini wajar karena ada pemain yang sudah lama tidak latihan,” kata Bima Sakti dilansir dari laman resmi PSSI, Selasa (18/7/2023).

“Ada beberapa pemain yang kram, ada yang kondisinya menurun, itu jadi evaluasi buat kita,” sebutnya.

Sebelumnya, Bima Sakti memanggil 34 pemain untuk bergabung di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-17.

Mereka semua berasal dari beberapa klub Liga 1, termasuk enam dari diaspora, yaitu pemain keturunan atau pemain yang tinggal di luar negeri.

“Rencananya kita ada promosi degradasi karena ingin mencoba memberi kesempatan dari para pemain yang mengantri termasuk yang dari luar (diaspora) saat ini begitu banyak,” tuturnya.

“Kita juga sudah melihat kondisi mereka-mereka yang telah diberi kesempatan,” tambahnya.

Bima Sakti menegaskan dirinya hanya akan memilih para pemain terbaik yang sesuai kriterianya. Dia juga memastikan bahwa tidak ada jaminan enam pemain diaspora untuk lolos seleksi.

Enam pemain keturunan yang dimaksud ialah, Welberlieskott de Halim Jardim, Madrid Augusta, Mahesa Ekayanto, Staffan Qabiel Horrito, Aaron Liam Suitela, dan Aaron Nathan Ang.

Ajang Piala Dunia U-17 sendiri rencananya akan berlangsung di Indonesia pada 10 November hingga 2 Desember 2023. (erfyansyah/fajar/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments