Kaum Perempuan Miliki Peran Strategis Dalam Kemajuan Demokrasi

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh. Mengatakan. Bahwa kaum perempuan miliki peran strategis dalam kemajuan demokrasi.

Berdasarkan pengamatannya. Dari tahun ke tahun  dalam jabatan strategis di bidang pemerintahan. Perempuan memiliki posisi yang semakin baik. Dan terus meningkat kualitas, kuantitas, dan kontribusinya.

“Saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Kuota perempuan menempati 30 persen sebagai calon legislatif. Tentu dalam hal ini peran perempuan ambil bagian dalam demokrasi. Dengan hadirnya perempuan menjadi wujud demokrasi yang adil, seimbang, berkembang, dan berpolitik secara sehat. Serta perempuan memiliki peran dalam kemajuan demokrasi ini,”ucapnya baru-baru ini.

Wakil rakyat yang menjabat sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng ini, menambahkan, perempuan memiliki peran dalam kemajuan demokrasi. Mengandung artian sebagai peningkatan partisipasi perempuan, dalam pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial.

Selain itu, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan. Terkait perundang-undangan dan pembangunan suatu daerah. Yang mewujudkan keterwakilan perempuan dalam memberikan ide, gagasan, serta sumbangsih pemikiran.

“Berpartisipasi secara langsung, mewakili aspirasi dari kaum perempuan ini patut kita acungi jempol. Keterwakilan perempuan ini saya harap tidak hanya di lembaga legislatif saja. Tetapi juga eksekutif dan yudikatif. Sehingga, hal ini terwujudnya kesetaraan gender baik itu laki-laki maupun perempuan,”katanya.

Kata Farida. Peran strategis perempuan dalam kemajuan demokrasi mulai bangkit. Dan berhasil membuktikan. Bahwasanya keberadaan perempuan layak untuk diperhitungkan. Kecerdasan serta kepiawaian perempuan-perempuan Indonesia, khususnya di Kalteng, tidak bisa lagi dianggap remeh. Karena telah turut berkontribusi terhadap pembangunan.

“Dengan hadirnya kaum perempuan dalam demokrasi, ini  melahirkan kebijakan-kebijakan yang lebih responsif, inklusif dan humanis,” ucapnya.(rin/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments