PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto memberikan tanggapannya terhadap musibah kebakaran yang terjadi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya, Kamis (20/7/2023) lalu. Menurutnya, kedepan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya agar melakukan koreksi, evaluasi serta kehati-hatian.
Khususnya, dalam hal meminjamkan aset kepada instansi lain. Kejadian di Kantor Bawaslu tersebut sangat disayangkan, terlebih lagi bangunan tersebut merupakan aset milik Pemko Palangkaraya.
BACA JUGA: Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya, Polisi Periksa 15 Saksi
“Sangat disayangkan hal tersebut terjadi, karena bangunan tersebut aset milik Pemko Palangkaraya. Untuk kedepannya Pemko Palangkaraya dapat lebih berhati-hati dalam hal meminjamkan aset,”ucapnya baru-baru ini.
Politisi PDI-Perjuangan menyebutkan, aset merupakan barang milik daerah yang harus dijaga dan terawat. Jika aset terpelihara dengan baik, sama dengan melakukan efisiensi. Karenanya, belajar dari musibah kebakaran Bawaslu ini dirinya mengharapkan Pemko Palangkaraya secara rutin memeriksa seluruh aset. Tujuannya, guna memastikan kuantitas dan kualitas bangunan, maupun barang dan sebagainya agar aset yang dipinjamkan terjaga dengan baik.
BACA JUGA: Sidak Kontingen Palangkaraya, SKY: Porprov Perlu Regulasi Baru
Tidak kalah penting kata pria yang kerap disapa SKY ini, saat meminjamkan aset harus ada surat-menyurat lengkap. Supaya pihak yang meminjamkan aset dapat memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan aset.
“Harus dibuatkan serah terima yang jelas. Supaya instansi yang meminjam agar bisa merawat dan menjaga aset tersebut,”tegasnya. (pri/rin)