Wujudkan Indonesia Emas Tahun 2045 di Provinsi Kalteng

- Advertisement -
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng hadiri kegiatan Deklarasi Gereja Ramah Anak, Remaja dan Pemuda Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2023, yang dilaksanakan di GKE Sakatik Palangka Raya, Sabtu (29/7/2023).
Ketika membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Herson mengatakan pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak Kalteng.
“Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah,” kata Herson.

BACA JUGA: Habib Umar Diijadwalkan Datang ke Kalteng Akhir Agustus

Lebih lanjut Herson menambahkan salah satu indikator pemenuhan hak anak dalam klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Yaitu ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya, kreativitas, dan rekreatif yang ramah anak. Antara lain berupa rumah ibadah melalui Gereja Ramah Anak (GRA).
“Dalam memastikan ketersediaan Gereja Ramah Anak (GRA) di daerah. Pemerintah daerah perlu mendorong peran serta masyarakat dalam perlindungan anak.  Yaitu melalui penyediaan sarana dan prasarana serta menciptakan suasana kondusif untuk tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Herson mengungkapkan konsep Gereja Ramah Anak (GRA) merupakan perwujudan tugas gereja dalam mengasuh, menjaga, mendidik, dan mengembangkan anak-anak. Supaya  dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan martabat dan potensi yang diberikan oleh Tuhan.
“Gereja Ramah Anak adalah gereja dengan sistem pelayanan holistik yang menjamin terpenuhinya hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi, baik di lingkungan gereja, lembaga pelayanan milik gereja, dan keluarga,” bebernya.
Herson berharap dengan adanya Gereja Ramah Anak (GRA), anak-anak dapat mendapatkan hak dan perlindungan sesuai dengan tumbuh kembang mereka.
“Semoga kita bisa menjadikan Gereja Ramah Anak sebagai bagian dari Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dan ketika semua kabupaten/kota layak anak, maka Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi Provinsi Layak Anak (PROVILA) dan menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030 serta Indonesia Emas tahun 2045,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Permenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI Rini Handayani menyatakan apresiasinya kepada pimpinan GKE dan jajaran serta Pemerintah Daerah. Karena  telah mencanangkan GKE sebagai Gereja Ramah Anak (GRA).
“Seperti harapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang ingin menjadikan generasi muda unggul dan berdaya saing, maka tentu ini tidak bisa hanya digagas oleh gereja saja tetapi perlu penguatan yang ada di dalam keluarga,” sebutnya.
Ia berpesan agar kebijakan gereja yang dibuat harus melibatkan dan mendengarkan aspirasi anak. “Begitu juga dalam membuat regulasi gereja, anak harus terlibat dan dilibatkan dalam menyusun aturan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis GKE, Pdt. Simpon F. Lion dalam laporannya menyampaikan sudah sejak lama GKE ingin memberikan perhatian secara khusus kepada anak-anak remaja dan generasi muda, namun belum bisa tercapai karena adanya berbagai kendala.
“Namun, bersama Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait, hal itu dapat terwujud melalui program Gereja Ramah Anak (GRA) yang dicanangkan hari ini. Kita sangat bersyukur kepada Tuhan,” pungkasnya.
Ia menyebut kegiatan ini menjadi langkah awal dari sebuah langkah besar. Di mana gereja memperhatikan dan melindungi generasi muda. Dalam rangka mempersiapkan 2045 menjadi tahun emas bagi Indonesia.
Turut hadir Anggota DPR RI Willy M Yoseph, Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Kalteng Pdt. Mimi, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden, serta seluruh Pendeta GKE. (mmckalteng)
- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments