Konten dari halaman ini Bupati Apresiasi Semangat Peserta Mengikuti Cabor Binaraga

Bupati Apresiasi Semangat Peserta Mengikuti Cabor Binaraga

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Didampingi sekretaris daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman, melakukan kunjungan ke cabang olahraga (cabor) binaraga, dirinya beserta rombongan menyapa panitia, para juri serta atlet yang akan berlaga pada cabor tersebut. Bupati apresisi peserta mengikuti cabor binaraga.

“Saya berpesan agar semua tetap menjunjung tinggi sportivitas dan persaudaraan,” kata Halikin, Jumat (28/7).

Menurutnya. Binaraga merupakan satu dari 28 cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XII di Kalimantan Tengah (Kalteng). Olahraga para maskulin ini cukup digemari dan menarik perhatian penonton.

Dirinya mengharapkan. Porprov diharapkan tidak sekadar sarana mengukur prestasi. Tetapi juga menjadi ajang silaturahim. Olahraga diharapkan mampu menjadi sarana mempererat kebersamaan dan persaudaraan.

“Untuk menjadi juara itu penting, tetapi yang lebih penting lagi adalah persaudaraan dan kebersamaan,  Olahraga ini menjadi salah satu sarana tali silaturrahmi dan mempersatukan kita semua,” ujar Halikin.

Saat foto bersama dengan sejumlah peserta bina raga, Halikin juga ikut bergaya ala bina raga. Sehingga sempat mengundang canda dan tawa bagi atlet yang hadir.

“Saya bukan binaragawan. Tapi tidak apa-apa, yang penting gayanya juga seperti binaragawan,” ucap Halikin.

Dia mengatakan, Provinsi Kalteng ini memiliki banyak potensi atlet-atlet yang berprestasi dan mampu bersaing dengan atlet dari daerah lain.maka pembinaan merupakan hal yang penting, dan harus terus dibenahi dan ditingkatkan.

“Kami berharap nantinya atlet binaragawan kita dapat meraih prestasi tidak hanya di tingkat Provinsi dan Nasional, tetapi diharapakan dapat ke internasional,” tutupnya(bah/kpg/ind).

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments