KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke – 78 tahun, pihak Pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir menghimbau warga pasang umbul – umbul dan bendera merah putih.
BACA JUGA :Â Semarak, Pawai Karnaval HUT RI di Seruyan Meriah Tahun Ini
BACA JUGA :Â Kemendagri Surati DPRD Seruyan Perihal Pengusulan Pj Bupati
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Seruyan Hilir, Heriyadi Zebua. Disampaikan dia, tidak hanya warga, akan tetapi dalam hal ini pihak kelurahan dan desa juga agar bisa memeriahkan hari kemerdekaan dengan memasang bendera.
BACA JUGA :Â Pemkab Mantapkan Persiapan Peringatan HUT Seruyan
Pemasangan umbul-umbul dan bendera urai dia. Juga sekaligus dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Seruyan. Sehingga diharapkan hal tersebut dapat dilakukan oleh masyarakat khususnya wilayah setempat.
BACA JUGA :Â Optimalkan PAD Seruyan, Begini Saran Fraksi Kedesa Ampera
“Kami mengimbau kepada warga Kelurahan Kuala Pembuang I, dan II maupun para ketua RT dan, RW dan, Desa yang ada di wilayah kecamatan Seruyan Hilir untuk memasang umbul umbul dan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus 2023 dalam, rangka memeriahkan HUT ke 78 RI dan, HUT ke-21 Kabupaten Seruyan,” katanya, Rabu (2/8).
BACA JUGA :Â Pemkab Seruyan Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Camat Seruyan Hilir juga mengatakan. Bahwa hal tersebut bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme, dengan memasang bendera merah putih sifatnya wajib sebagai warga Negara Indonesia.
BACA JUGA :Â Pemkab Seruyan Maksimalkan Segala Potensi PAD
“Tentunya sebagai bentuk tanggung jawab. Yang baik dan menumbuhkan rasa cinta tanah air. Maupun penghargaan terhadap para pahlawan yang telah berjuang untuk merebut tanah air dari penjajahan,” pungkasnya. (ais/ind)