Skema Ujian SIM C di Polres Seruyan Diperbarui

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satuan penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Seruyan secara resmi mengganti skema ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau SIM C. Dari sebelumnya lintasan bentuk angka 8 kini menjadi huruf S.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Lantas, Iptu Prio Amboro mengatakan bahwa, pembaruan bentuk lintasan itu mulai berlaku pada Senin, (7/9).

Jelas dia, hal itu sesuai dengan keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023. Sehingga diharapkan dengan kurikulum terbaru ini mampu mempermudah para peserta ujian SIM.

BACA JUGA: Polres Seruyan akan Terapkan Tilang Elektronik

“Selain lintasan angka 8 dan zig zag dihilangkan. Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebih lebar kendaraan. Dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan,” katanya.

Ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktek terbaru pembuatan SIM C. Yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir. Sementara untuk kecepatan rata-tara yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam.

“Seharusnya, setelah ini tidak ada lagi yang kesulitan karena prakteknya sudah disederhanakan serta diharapkan para pemohon SIM C dapat menyesuaikan diri dengan area yang disediakan. Sebab seluruh Satpas Polres di Indonesia serempak menerapkan kurikulum ujian praktek terbaru,” ungkasnya. (pri/ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments