DP3APPKB Kalteng Angkat Bicara, Soal Vonis Dua Bulan Pelecehan Anak

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden menanggapi terkait putusan vonis dua bulan. Terhadap Terdakwa Oknum Perwira Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng AKP MA atas pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Linae menyebut, sudah menerima laporan tersebut dan telah dilakukan pendampingan kepada kedua korban pelecehan seksual. Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melakukan pendampingan secara psikologi.

BACA JUGA: Kompolnas Dorong Polda Kalteng Berhentikan Perwira Polisi Lecehkan Bocah

“Kalau kasus hukum akan dilakukan pihak tertentu sesuai kewenangannya. Saat ini dalam proses dan belum inkrah (berkekuatan hukum tetap,red). Jadi bersabar menunggu hasilnya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (15/8).

Proses berkaitan hukum, kata Linae sudah menjadi tanggungjawab dari pihak yang berwenang menangani tersebut.

“Dari kami apabila masih diperlukan pada saat sidang dalam arti saksi ahli, maka dari psikolog kami tentu saja siap untuk mendampingi,” bebernya.

BACA JUGA: LBH Soroti Putusan Dua Bulan Penjara Oknum Perwira Polda Kalteng

BACA JUGA: DP3APPKB Kalteng Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait putusan vonis dua bulan penjara terhadap oknum perwira Polda Kalteng hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (hfz/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments