Konten dari halaman ini Kolam Bekas Tambang Memakan Korban Jiwa

Kolam Bekas Tambang Memakan Korban Jiwa, Polisi Panggil Pemilik Konsesi

- Advertisement -

TENGGELAMNYA Krisna Andrea Saputra di kolam bekas tambang di Jalan Meranti, RT 04, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Sabtu (12/8), diselidiki polisi.

Remaja berusia 15 tahun itu tenggelam ketika berenang. Tim Unit Siaga SAR berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal setelah melakukan pencarian sekitar tiga jam.

Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir, sudah 15 nyawa anak-anak di Kaltim melayang di lubang bekas tambang. Kejadian yang menimpa remaja 15 tahun itu menambah catatan hitam lantaran keengganan pemerintah menutup dan mengamankan bekas galian tambang. “Berdasarkan investigasi yang dilakukan Jatam Kaltim, TKP diduga merupakan lubang bekas galian tambang dari aktivitas tambang ilegal. Namun, lubang tersebut berada dalam konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI),” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran media ini lewat laman https://momi.minerba.esdm.go.id, merupakan sistem informasi geografis wilayah pertambangan berbasis web, konsesi tersebut memang milik PT ECI. Dengan luasan wilayah 1.977 hektare. Izin konsesi itu berlaku hingga 23 Juli 2028 mendatang. “Atas kejadian tersebut (remaja tenggelam), kami akan memanggil yang punya izin usaha pertambangan (IUP),” beber Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra kemarin.

Sebelumnya, Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda Riqi Efendi menerangkan, sekitar pukul 08.30 Wita korban mengajak rekannya berenang di kolam eks tambang. Di akhir pekan, mereka berenang. “Satu jam berenang sebenarnya mereka hendak pulang, tapi tiba-tiba korban berteriak minta tolong. Temannya yang sudah berada di pinggir kolam langsung bergegas ke tengah untuk menolong korban,” ungkapnya.

Kala itu korban tengah timbul tenggelam sambil berteriak. Namun, tidak lama kemudian tubuh Krisna tak terlihat lagi. Teman-teman korban meminta pertolongan warga sekitar. Setelah korban ditemukan, permintaan keluarga jasad korban langsung dibawa ke rumah duka di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran. (dra/k8)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments