Kabar Baik! Jembatan Sungai Taki di Lamandau Segera Dibangun

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Proyek pembangunan jembatan Sungai Taki di Jalan Tjilik Riwut, Desa Kujan, Kecamatan Bulik telah memasuki masa pelelangan. Dapat dipastikan jembatan itu bakal dibangun tahun 2023 ini. Menggunakan anggaran sebesar Rp 3,8 Miliar bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau.

Saat ini, jembatan itu kondisinya sangat parah. Memang sudah lama diusulkan untuk segera diperbaiki karena sangat membahayakan pengendara yang melintas. Kondisi permukaannya telah anjlok sekitar setengah meter. Namun tahun lalu telah mendapat penanganan darurat dengan ditimbun tanah.

BACA JUGA: Panen Perdana Kopi Robusta, Hendra: Semua Ini Perlu Kesabaran

Sementara bagian lantai bawah dan pondasinya sudah rusak parah. Kemudian oprit jembatan yang merupakan segmen jalan yang menghubungkan jalan raya dengan jembatan mengalami penurunan akibat tergerus banjir. Aaat ini hanya satu sisi yang bisa dilalui kendaraan kecil.

“Tahun lalu tidak bisa kita kerjakan karena keterbatasan anggaran. Alhamdulillah tahun ini sudah kita alokasikan anggarannya sebesar Rp 3,8 Miliar,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR dan Perkimtan) Kabupaten Lamandau, Joni Elen di Nanga Bulik, Rabu (16/8).

Namun demikian pekerjaan belum bisa langsung dilakukan karena saat ini masih dalam tahapan proses lelang di ULP. Sehingga ia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan berhati-hati saat melintas jembatan tersebut.

“Sudah ada papan pemberitahuan agar truk muatan tidak melintasi jembatan tersebut. Kami harap agar dapat dipatuhi. Supaya jembatan tidak semakin rusak yang dapat membahayakan pengendara lain,” imbaunya.

Diketahui jalan dan  jembatan ini merupakan salah satu pintu masuk utama menuju kota Nanga Bulik. Konstruksi jembatan tersebut sudah bermasalah sejak dua tahun terakhir dan sudah ditimbun dua kali untuk menutupi penurunan jembatan agar jalan kembali rata.

Namun meski sering ditimbun, penurunan jembatan tetap terus terjadi, bahkan terlihat lubang dan retakan yang makin membesar. (bib/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments