Memanas, Musorprovlub KONI Kalteng Berakhir Deadlock

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan pada tanggal 23 – 24 Agustus 2023 berakhir deadlock. Musorprovlub yang merupakan forum untuk memilih Ketua Umum KONI Kalteng periode 2023-2027 berujung deadlock.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KONI Kalteng selama dua hari ini, berakhir deadlock dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan lagi untuk dilanjutkan. Forum Musorprovlub di persidangan semakin memanas saat pembahasan verifikasi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

“Ini terpaksa deadlock karena situasi sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilanjutkan. Karena suasana sudah memanas. Apabila kami lanjutkan sidang, akan terjadi saling intimidasi di dalam. Bahasa dalam sidang sudah tidak pantas. Jadi sudah tidak memungkinkan sidang dilanjutkan,” ujar pimpinan sidang Ahyar Umar, kepada awak media, Kamis (24/8).

Sehingga pimpinan sidang menyerahkan ke KONI Pusat untuk permasalahan tersebut. Menurutnya, yang menjadi pemicu gaduhnya yakni persyaratan dari salah satu pihak yang tidak ingin sidang ini berjalan sesuai mekanisme.

“Sedangkan mekanisme yang ada, kami bekerja sebagai pimpinan sidang sesuai dengan tatib yang telah kita sepakati. Pasal 11 sudah jelas, bahwa apabila ada dua silang pendapat yang tidak dapat diputuskan, maka akan dilakukan voting. Ada dari pemilik suara yang tidak menginginkan hal tersebut. Dari salah satu calon yang tidak ingin dilakukan voting,” bebernya.

Ia mengklaim sebagai pimpinan sidang beserta anggota sudah bekerja sesuai amanat yang diberikan.

“Sesuai pasal 11. Keputusan apapun yang diambil. Hak pengambil keputusan adalah forum. Kekuasaan tertinggi pada saat musyawarah olahraga adalah forum. Tatib yang disepakati di pasal 11 menyerahkan kepada pimpinan sidang. Tapi pimpinan sidang terbatas dalam mengambil keputusan karena ada pasal 11,”imbuhnya.

“Pasal 11 itu, kami tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan. Karena pengambil keputusan tertinggi itu adalah forum. Makanya kami lemparkan ke forum itu yang terjadi,” terangnya.

Karetaker

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Eman Sumusi mengungkapkan, setelah dinyatakan deadlock oleh pimpinan sidang, KONI Pusat akan membuat caretaker. Tugas karetaker adalah mempersiapkan Musorprovlub.

“Dari KONI pusat ini sifatnya diskresi. Karena apa? dalam menghadapi babak kualifikasi harus jalan. Setelah itu mendaftarkan diri ke PON. Dalam waktu dekat akan kita laksanakan,” jelasnya.

“Akan kita lakukan setelah pimpinan sidang membuatkan kronologi kenapa hal ini bisa deadlock. Kalau bisa sebelum saya meninggalkan Palangkaraya, itu sudah diserahkan. Agar bisa kita buatkan SK,” katanya.(hfz/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments