Konten dari halaman ini Jabatan Kasat Pol PP Palangkaraya Diserahterimakan - Prokalteng

Jabatan Kasat Pol PP Palangkaraya Diserahterimakan

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palangkaraya, diserahterimakan dari pejabat lama Yohn B. G Pangaribuan kepada Berry Pasti sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Serah terima jabatan Kasat Pol PP tersebut, berlangsung di  Basement Kantor Satpol PP Kota Palangkaraya, Komplek Balai Kota Palangkaraya, Rabu (30/8).

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya. Dirinya juga memberikan pesan, bahwa sertijab ini, berarti serah terima segala hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban selama ini.

“Secara otomatis tidak ada yang perlu ditanyakan lagi yang harus dikerjakan. Kita sudah ada perda dan juga sudah mendapatkan Peraturan Wali Kota. Oleh karena itu, segera kerjakan. Tidak ada tenggang waktu lagi. Karena pemerintahan ini, tidak boleh berhenti walau sedetik pun. Karena kita adalah pelayan masyarakat itu yang harus kita pahami bersama,”ujarnya.

Hera menjelaskan, konsekuensi dari serah terima jabatan ini adalah bagaimana menjalankan tugas sesuai dengan institusi yang saat ini dibebankan atau diberikan tanggung jawab sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Satpol PP ini sangat luar biasa, karena semua aspek pelayanan pemerintahan bisa dimasuki. Jadi, saya merasa pelaksanaan tugas di Satpol PP ini, sudah dilakukan secara maksimal walaupun belum optimal. Tentunya dalam melaksanakan tugas, pasti selalu ada kendala yang akan dihadapi. Baik itu sumber daya manusia, sarana prasarana dan lain-lain. Jadi, apapun itu, saya rasa sudah dilaksanakan dengan maksimal sesuai dengan kemampuan masing-masing. Saya ucapkan banyak terima kasih,”pungkasnya. (*ana/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments