Konten dari halaman ini Pemkab Kotim dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Pemkab Kotim dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  Tandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Penandatanganan kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS 2023. Dilakukan Pemkab oleh Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Ketua DPRD Rinie, Wakil Ketua I DPRD Rudianur, Penandatangan juga yang dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kotim dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini akan menjadi dokumen dan acuan. Bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 ini,” kata Halikin, Selasa malam (29/8).

Dirinya juga menyampaikan. Gambaran asumsi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 sebagai berikut, Asumsi Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp.2.045.969.591.562, setelah perubahan sebesar Rp.2.297.523.591.136, bertambah sebesar Rp.251.553.999.574.

“Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp.2.106.649.154.800, setelah perubahan sebesar Rp.2.457.932.557.380, bertambah sebesar Rp.351.283.402.580, defisit sebelum perubahan sebesar Rp. 60.679.563.238, setelah perubahan sebesar Rp.160.408.966.244, bertambah sebesar Rp.99.729.403.006,” jelas Halikin.

Dan untuk penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp74.689.563.238, setelah perubahan sebesar Rp207.836.047.664, bertambah sebesar Rp133.146.484.426, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp14.010.000.000, setelah perubahan sebesar Rp14.510.000.000, bertambah sebesar Rp500.000.000.

“Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.60.679.563.238,setelah perubahan sebesar Rp.193.326.047.664, bertambah sebesar Rp.132.646.484.426,” ucap Halikin.

“Harapan kita bersama. Bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini. Benar-benar bisa berjalan sesuai yang telah direncanakan. Demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2023,” tutupnya. (bah/ans/kpg/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments