Pemprov Kalteng Mendukung Kebijakan Reformasi Birokrasi

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo, membuka secara resmi Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/5). Edy mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendukung kebijakan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA : Bupati Ikuti SPBE Summite 2023 di Jakarta

“Fokus utama dalam Reformasi Birokrasi Tematik tersebut, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi,” kata Edy Pratowo.

Menurut Edy, SPBE menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Untuk mewujudkan Birokrasi kelas dunia berbasis digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat.

“Oleh karena itu, upaya percepatan penerapan SPBE harus kita genjot bersama, sebagai bentuk komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi publik, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam Marsda TNI, Arif Mustofa, mengatakan, pemerintah terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital, melalui SPBE terpadu dari pusat hingga daerah.

“Lahirnya kebijakan Perpres SPBE untuk mengatur keterpaduan tatakelola SPBE, sebagai upaya mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif, bersih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, SPBE merupakan suatu keharusan dalam peningkatan tata Kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga dapat meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik.

“Masa depan pemerintahan digital Indonesia dapat diwujudkan dengan penerapan seluruh unsur SPBE secara terpadu yang dilakukan seluruh instansi pemerintah secara kolaboratif. Mari kita dukung terciptanya pemerintah digital Indonesia supaya reformasi birokrasi berdampak melalui penyelenggaraan SPBE dapat memberikan perubahan bagi penyelenggara pemerintahan Indonesia,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan Penandatanganan butir-butir pernyataan komitmen bersama, antara Gubernur Kalteng dan Bupati dan Wali Kota di 14 Kabupaten atau Kota se-Kalteng.  Butir-Butir pernyataan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah.

Pembukaan Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan SPBE, dihadiri Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB Nanik Murwati, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad Pidana Bolombo serta Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.

Hadir juga Pimpinan dan Anggota DPRD ProvINSI Kalteng, Bupati dan Walikota se Kalteng, Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, serta Para Inspektur, Kepala Bappedalitbang, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten atau Kota se-Kalteng (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments