DPRD Palangkaraya Dorong Pemko Lakukan Evaluasi Pembangunan

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto beserta anggota DPRD Kota Palangkaraya lainnya, menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58  Pemerintah Kota Palangkaraya dan Hari Jadi ke-66 Kota Palangkaraya. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Palangkaraya, Minggu (23/7/2023).

Di sela kegiatan Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palangkaraya harus dapat melakukan evaluasi pembangunan.

“Baik itu pembangunan penggunaan layanan berbasis teknologi mengikuti perkembangan zaman. Maupun pembangunan infrastruktur yang belum tercukupi dan terpenuhi secara maksimal. Kita bersama-sama bersinergi melakukan evaluasi pembangunan ini,”ucapnya, Minggu (23/7/2023).

BACA JUGA: SKY Berharap Palangkaraya Menjadi Kota Tertata dan Sejahtera

Politisi PDI-Perjuangan menambahkan, evaluasi pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Kota Palangkaraya. Melainkan harus adanya kerjasama bersama masyarakat Kota Palangkaraya. Evaluasi yang harus dilakukan menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Palangkaraya. Misalnya, mengubah kelurahan menjadi desa. Hal demikian, katanya agar pembangunan menjadi cepat. Menimbang Dana Alokasi Desa (DAD) cukup besar.

“Dilakukan pendataan administratif maupun pemetaan antara desa dan kelurahan dilakukan pembagian berdasarkan letak geografisnya. Supaya pembangunan Kota Palangkaraya tidak hanya bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja, hal tersebut terlalu kecil,” ujar pria yang kerap disapa SKY ini.

Menurut SKY, Lebih baik mengubah yang mana daerah kelurahan menjadi desa. Mengingat kelurahan di Kota Palangkaraya jauh ketinggalan dari daerah lain misalnya kabupaten yang wilayahnya desa-desa. Jalan masuk kampungnya saja sudah cor-coran dan sudah banyak beraspal. Hal ini kenapa? sebab daerah itu menggunakan dana desa.

“Lah kita berapa? anggaran terbatas. Sudut pandang saya yang cocok dijadikan desa salah satunya wilayah Sebangau seperti Bereng Bengkel, Kemeloh, Tundai, Kelampangan, Sabaru, dan Rakumpit. Lebih baik ke wilayah desa, supaya pembangunan ada gregetnya,”tegasnya. (pri/rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments