IMBAUAN! Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor melalui surat edaran terbukanya, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, serta pemerintahan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang hari ini, Jumat (30/9).

Pengibaran bendera tersebut bertujuan untuk mengenang para pahlawan revolusi yang gugur dalam gerakan 30 September atau lebih dikenal dengan G30S/PKI. Selanjutnya, akan dilakukan pengibaran bendera pada tanggal 1 Oktober untuk memperingati hari kesaktian Pancasila.

Surat yang diedarkan tersebut dikeluarkan dan ditandatangi Bupati Kotim Halikinnor pada 28 September 2022 yang ditujukan kepada Kepala SOPD/Badan/Instansi beserta Camat/Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Kotim. Surat edaran merupakan terusan Kemdikbud Ristek, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Pada 30 September 2021, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia agar mengibarkan bendera setengah tiang. Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh,”bunyinya.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran resmi Mendikbudristek tentang penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022. Selain itu, pada tanggal 30 September 2021 masyarakat dianjurkan untuk mendengarkan pidato dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments