PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto (SKY) mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini sistem Pemerintah Kota Palangka Raya dapat menjalankan sistem Good Governance.
Dirinya mengatakan bahwa sistem Good Governance bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, kinerja, serta peningkatan kesejahteraan yang baik. Termasuk dalam penyelenggaraan manajemen keuangan (dana) yang efisien, efektif, agar terhindar dari penyalahgunaan alokasi dana, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, serta menjalankan disiplin anggaran.
”Dengan adanya sistem tersebut, saya harap perlu adanya konsistensi pemerintah setempat dalam manajemen pemerintahan. Termasuk mengenai dana yang terdapat di Kelurahan agar bisa cepat disalurkan dan tepat sasaran. Karena hal tersebut saya lihat bahwa saat ini, dana Kelurahan diberikan kepada Kecamatan, padahal sebenarnya harus diberikan kepada pihak kelurahan,” ucapnya, baru-baru ini.
Politisi PDIP ini juga mengharapkan, konsistensi pemerintah setempat bisa membenahi sistem pemerintahan menjadi lebih baik, dan lebih mempermudah masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya ingin sekali menerapkan sistem pemerintahan Good Governance di Kota Palangka Raya dimulai dari sekarang.
” Saya harap pada tahun 2023 ini sistem pemerintahan Kota Palangkaraya dapat menerapkan Good Governance tidak hanya wacana saja, tapi aksi langsung,” tegasnya.Â