SAMPIT, PROKALTENG.CO– Lampu lalu lintas atau traffic light yang ada di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai sudah berumur dan harus dilakukan peremajaan. Bahkan beberapa lampu lalu lintas yang terpasang di persimpangan kota sudah berumur puluhan tahun dan sebagian sudah tidak berfungsi.
“Memang beberapa lampu lalu lintas di dalam kota Sampit ada yang tidak berfungsi, di karenakan lampunya sudah berumur sehingga harus dilakukan peremajaan,” kata kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Johny Tangkere, Rabu (22/2).
Dirinya mengatakan selain lampu perlengkapan untuk menyalakan lampunya juga harus diganti karena sebagian alatnya sudah tidak berfungsi, dan itu terjadi dibeberapa lokasi di dalam Kota Sampit seprti jalan A.Yani depan perpustakaan
“Saya mengharapkan adanya peremajaan bagi traffi c light tersebut agar dapat berfungsi dengan normal kembali, hal itu sudah saya sampaikan kepada pak bupati, semoga tahun 2024 nanti, kita bisa melakukan peremajaan mengingat biayanya sangat mahal,” sampai Jhony.
Dirinya menambahkan pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan perbaikan pada beberapa traffic light yang sudah mulai tidak berfungsi. Menurutnya beberapa traffi c light yang berada di lokasi rawan kecelakaan akan berbahaya apabila tidak berfungsi.
“Kalau ada lampu merah yang terganggu atau mati, kita akan lakukan perbaikan seadanya. Berharap, peremajaan traffic light tersebut segera terealisasi. Mengingat hal tersebut untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, nyaman, dan demi keselamatan masyarakat didaerah ini,”tutupnya.