Remaja Nyaris Bugil Saat ‘Sahur on the Road’ Minta Maaf

- Advertisement -

Kasus video nyaris
bugil yang diperankan dua remaja saat 
Sahur on the Road, Minggu
(12/5) dini hari lalu, berakhir di Mapolres Berau, Kalimantan Timur. Didampingi
aparat, kedua pelaku akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Bumi Batiwakkal,
atas perbuatan tidak terpujinya.

Permintaan maaf disampaikan
saat Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto, bersama perwakilan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau, menggelar konferensi pers di Mapolres
Berau, Senin (13/5).

Kedua pelaku pun,
lanjut Agus, telah menjalani pemeriksaan dan mengaku melakukan hal tak terpuji
tersebut tanpa paksaan pihak manapun.

“Itu kemauan mereka
sendiri, untuk lucu-lucuan saja, tidak ada niatan untuk merusak momen Ramadan
ini,” ujar Agus dikutip dari Berau Post (Jawa Pos Group), Rabu
(15/5).

Dijelaskan Agus, kedua
pelaku yakni AD, 19, dan ND, 16, melakukan aksi tersebut di lokasi berbeda,
yakni di Jalan Pemuda dan Jalan SA Maulana. Dalam aksinya, AD yang merupakan
pelaku laki-laki, berjalan kaki hanya mengenakan celana dalam.

Sementara pelaku
perempuan ND, yang masih berstatus pelajar, nekat melepas bajunya dan
menyisakan bra hitam, saat dibonceng rekannya dalam konvoi kendaraan Sahur
on the Road
.

“Saat dilakukan
pemeriksaan narkoba, hasil keduanya juga negatif. Tapi apakah berada di bawah
pengaruh minuman keras, itu yang masih kami dalami,” ungkapnya.

Agus melanjutkan,
pelaku AD diamankan pihaknya di kediamannya, Jalan Mangga I, Tanjung Redeb,
sekira pukul 14.00 Wita, Minggu (12/5). Sementara ND, diamankan di kawasan
Jalan Mangga III sekira pukul 16.30 Wita, di hari yang sama.

“Untuk kedua pelaku
dikenakan Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang sengaja merusak kesopanan di muka umum
dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Namun karena ancaman hukumannya di
bawah 5 tahun, maka kedua pelaku tidak ditahan, hanya diwajibkan lapor,” ujarnya.

Sementara mengenai
kegiatan Sahur on the Road, pihaknya tidak punya kewenangan untuk
melarangnya. Namun jika pesertanya melakukan pelanggaran lalu lintas, tetap
akan dikenakan tilang.

“Saat ini petugas dari
Satlantas Polres Berau pun turun ke jalan untuk memantau kegiatan Sahur
on the Road
,” ucapnya.

Sementara itu, Komisi
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau Indra Cahyadi menuturkan, apa yang
dilakukan kedua remaja tersebut memang salah. Namun sebagai umat muslim, wajib
untuk memaafkan kesalahan mereka.

“Tentu kami mengutuk
tindakan ini, namun kami juga memaafkan kesalahan mereka, terlebih lagi mereka
telah meminta maaf kepada masyarakat Berau,” ujarnya.

Indra meminta kepada
seluruh orangtua untuk mengawasi pergaulan anaknya. Pasalnya jika salah dalam
bergaul bisa berakibat fatal.

“Kami tidak ingin ini
jadi fenomena gunung es, kami juga apresiasi kepada pihak kepolisian yang
langsung mengamankan kedua pelaku yang sempat meresahkan masyarakat banyak.
Alangkah baiknya jika sahur itu dilaksanakan di rumah bersama keluarga,”
pungkasnya.(jpc)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments