Pertumbuhan Investasi Masih Sangat Menjanjikan

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor membuka sosialisasi integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Habaring Burung dan penandatanganan noktah kesepakatan serta kesepakatan bersama.

Kegiatan tersebut di hadiri anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jemsly Hutabarat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) R. Biroum Bernardianto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pimpinan sejumlah pelayanan publik daerah dan instansi vertikal di Kabupaten Kotim.

"Saya berharap Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih prima, mudah, cepat dan pasti kepada masyarakat,

Saat ini sudah ada 252 layanan yang siap dibuka ketika tempat itu mulai dioperasikan pada 7 Januari 2023 nanti," kata Bupati Halikinnor, Kamis (29/9).

Dirinya mengatakan, Mal Pelayanan Publik yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kotim telah rampung, dan saat ini sedang dilakukan penyelesaian fasilitas pendukung dan ditargetkan mulai dioperasikan pada 7 Januari 2023, bertepatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Kotim.

"Keberadaan tempat yang akan diberi nama Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung itu memiliki arti penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, yang nantinya pelayanan barang jasa dan administratif dapat dilakukan secara terintegrasi dan terpadu," ucap Halikin

Ia mengatakan apa yang telah dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hal ini juga bisa mendorong kegiatan berusaha yakni penanaman modal, baik penanaman modal dalam negeri maupun dari luar negeri.

"Upaya itu diharapkan dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerintahan pembangunan dengan memaksimalkan potensi khas khususnya daerah ini, karena pertumbuhan investasi masih sangat menjanjikan, Tentunya menjadi modal yang cukup baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dimasa mendatang," tutupnya

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments