DPRD dan Pemkab Murung Raya Resmi Sahkan RAPBD

- Advertisement -

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Daerah menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Persetujuan RAPBD  2023 Kabupaten Murung Raya itu, disampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Dr.Doni, SP.MSi didampingi Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Rabu (30/11)

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dari fraksi PAN Akhmad Tafruji dalam laporannya menyebutkan, sebelumnya tim Banggar DPRD bersama Pemda setempat telah melaksanakan pembahasan anggaran bersama yang tentunya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Dari pembahasan antar banggar hingga ke tingkat komisi telah kita laksanakan, hingga pada 28 November di sampaikan kepada pimpinan DPRD, dan disepakati bersama hari ini,” kata Ahmad Tafruji.

Tentunya final RAPBD TA 2023 ini, lanjut dia  setelah dilakukan sinkronisasi kegiatan, sehingga tahun 2023 yang akan datang proses pembangunan di Mura akan tepat sasaran dan efisien.

DPRD Mura menurutnya sebagai mitra kerja pemerintah daerah mempunyai fungsi pengawasan, dengan hasil persetujuan bersama anggaran 2023, pastinya menjadi instrumen pengawasan yang di lakukan oleh masing-masing komisi di DPRD.

“Penggunaan APBD tahun Anggaran 2023 diharapkan benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran sesuai fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah," tandasnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments