Konten dari halaman ini Lakalantas Mobil Vs Motor di Palangka Raya, Begini Kondisinya

Lakalantas Mobil Vs Motor di Palangka Raya, Tiga Orang jadi Korban

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi pada Mobil Daihatsu Xenia 1.3 warna hitam Nomor Polisi F 1242 DD dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru Nomor Polisi KH 6666 YD di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 17, dekat Tugu Perbatasan Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu, Selasa (25/4).

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Lakalantas Motor vs Mobil di Depan TMP

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kepala Unit (Kanit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Iptu Eko Nurhanto mengatakan, sebelum kejadian lakalantas, sepeda motor Jupiter Z1 yang dikendarai oleh Taufik Akbar Ramadhan (17) dan Siti Rahmah Anindita (17) melintas di Jalan Tjilik Riwut dari Palangka Raya menuju arah Katingan.

“Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan yakni dari arah Katingan menuju ke Palangka Raya, meluncur mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Muhammad Rianto berpenumpang Muhammad Egie Saputra, Muhammad Azka Firyanto dan Fitri Wahyuni yang merupakan satu keluarga melaju dengan kecepatan tinggi tiba-tiba keluar lajur berlawanan,” ujar Iptu Eko, Selasa (25/4).

Karena jarak yang sudah dekat, lanjut Eko pengendara mobil Daihatsu Xenia 1.3 tidak dapat mengendalikan laju mobilnya. Sehingga mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang saat itu meluncur dari arah Kota Palangka Raya dan langsung membentur Tugu Perbatasan yang berada di pinggir jalan sebelah kanan dari arah Katingan.

Akibat dari kecelakaan tersebut, terang Eko pengemudi mobil Muhammad Rianto (36), Muhammad Azka Fitrianto (7) dan Fitri Wahyuni (32) dalam kondisi sehat. Sedangkan Muhammad Egie Saputra (11) mengalami luka ringan. Empat orang ini beralamat di Jalan Palingkau Asri SP2 RT. 1 RW. 1 No. 11 Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas.

Sedangkan pengendara sepeda motor Jupiter Z1 Taufik Akbar Rahman (17) beserta penumpang Siti Rahmah Anindita (17) mengalami luka berat. Sehingga mereka berdua menjalani perawatan medis di Rumah sakit Primaya Betang Pambelum Kota Palangka Raya. Kedua orang tersebut beralamat di wilayah Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

“Diimbau kepada masyarakat pengguna jalan baik pengemudi mobil roda empat maupun roda enam, atau lebih dan pengendara sepeda motor roda dua wajib mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya dan mematuhi batas kecepatan berkendara baik di dalam kota maupun luar kota. Waspada dan berhati-hati saat berkendara dan wajib bahwa keselamatan berlalu lintas adalah yang utama,” imbaunya. (pri/hfz) 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments