Konten dari halaman ini Mabuk Bikin Onar, Pria 58 Tahun Ditangkap Polisi - Prokalteng

Mabuk Bikin Onar, Pria 58 Tahun Ditangkap Polisi

- Advertisement -

 PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pria paruh baya berinisial TT (58) dilaporkan warga ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya. Pasalnya dinilai sering membuat onar. Dia dianggap kerap meresahkan warga di permukiman Jalan Pinguin, Kota Palangka Raya.

Mendapat laporan warga, Kepala Kepolisian Sub Sektor (Kapolsubsektor) Jekan Raya, Ipda Tri Marsono bersama petugas piket fungsi Polresta Palangka Raya akhirnya menjemput dan mengamankan terlapor untuk digelandang ke Mapolresta Palangka Raya, Rabu (3/5) dini hari.

“TT terpaksa kita amankan ke Mapolresta Palangka Raya akibat dilaporkan sering membuat onar dan meresahkan warga di kawasan Jalan Pinguin,” ungkap Ipda Tri Marsono, Kamis (4/5).

Ketika diamankan sekitar 02.15 WIB, terlapor yang pada saat itu masih dalam pengaruh minuman keras sempat melakukan perlawanan dan mengamuk kepada petugas.

“Terlapor kita amankan untuk menghindari amarah warga setempat yang sudah resah karena perbuatannya,” ujar Tri Marsono. (hfz/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments