Konten dari halaman ini Sampah Merusak Keindahan Kawasan TNM

Sampah Merusak Keindahan Kawasan Terowongan Nur Mentaya

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, menyayangkan adanya tumpukan sampah di kawasan ikon kota Terowongan Nur Mentaya (TNM). Pasalnya, tumpukan sampah tersebut terlihat berserakan. Sehingga merusak keindahan, dan bau sampah yang menyengat juga berpotensi mengganggu pengunjung yang ingin bersantai.

“Saya menyangkan adanya tumpukan sampah di kawasan TNM. Itu sangat merusak keindahan kawasan tersebut, Belum lagi sampahnya mengeluarkan bau yang tidak sedap. Sehingga bisa mengganggu pengunjung,” kata Halikin, Selasa (9/5).

Dirinya mengatakan, sudah mewanti-wanti terhadap sampah yang ada di kawasan TNM sejak pertama kali diresmikan. Ia mengimbau agar sampah baik itu yang berasal dari para pedagang yang berjualan atau dari luar, agar dikumpulkan dan dibuang disatu tempat. Sehingga kawasan TMN sehingga tetap bersih.

“Sampah ini padahal sudah saya ingatkan sejak pertama kali TNM diresmikan. Tujuannya agar tidak terjadi tumpukan seperti ini Sehingga TNM terlihat bersih,” ucap Halikin.

Dia juga kembali mengimbau agar para pengunjung dan warga sekitar dapat menjaga kebersihan dan keindahan TNM. Terutama sampah yang dihasilkan harus dibuang ketempat yang telah disediakan, sangat disayangkan jika ikon yang tergolong baru tersebut malah terlihat kumuh oleh sampah.

“Saya imbau mohon sampah di TNM diperhatikan. Sayang jika terowongan yang sudah bagus malah terlihat kumuh gara-gara tumpukan sampah,” ujar Halikin

Sementara itu, Camat Baamang Sufi ansyah mengatakan pihaknya tengah berupaya mengatasi hal tersebut. Pemasangan plang peringatan sudah dilakukan untuk mengimbau warga agar tidak menumpuk sampah. Dan tumpukan sampah tersebut informasinya berasal dari warga sekitar.

“Kita pasang plang peringatan agar warga tidak menumpuk sampah lagi. Karena menurut inforamsi sampah tersebut sengaja dibuang oleh warga sekitar,” ujar Sufiansyah.

Dirinya menambahkan upaya membentuk kesadaran warga telah dilakukan melakui RT setempat. Namun masih ada warga yang belum memiliki kesadaran tersebut. Pihak kecamatan juga telah menggandeng dinas lingkungan hidup (DLH) untuk membersihkan sampah di sana. (sli/ans/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments