Pelaku Penipuan di Seruyan Berhasil Diringkus di Kobar

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan yang dibackup oleh Team Resmob Polres Kobar berhasil membekuk seorang pria berinisial AS (32) yang merupakan pelaku kasus penipuan yang beraksi di Kabupaten Seruyan, Selasa (9/5/2023).

AS tidak bisa berbuat banyak setelah berhasil dibekuk di rumah kerabatnya yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang hendak melarikan diri dan bersembunyi di daerah Pangkalanbun.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, bahwa setelah dilakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kobar untuk dilakukan interogasi awal.

“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi penipuan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah berhasil diamankan dan sudah berada di Polsek Hanau Polres Seruyan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu Kasatreskrim juga menambahkan bahwa, akibat perbuatannya pelaku berinisial AS ini pun  disangkakan kepada pelaku yaitu berupa pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan. (pri/ais) 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments