Disdamkarmat dan BPBD Latihan untuk Meminimalisir Bencana

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat). Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dan Pertamina Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bersiap menghadapi puncak musim panas tahun ini. Berbagai latihan dilakukan meminimalisir bencana. Yang mungkin terjadi saat musim kemarau tiba. Seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Wakil Bupati Kotim Irawati, mengingatkan untuk bisa menjaga sinergisitas. Serta kerja sama yang baik. Hal tersebut karena tugas mereka bisa jadi akan semakin berat saat musim pengering tiba.

“Saya minta kepada intsansi yang bekerja ini, agar bisa menjadi keluarga saat di lapangan. Tidak ada lagi perbedaan antara satu sama lain. Kekompakkan harus dijalin jika ada permasalahan di lapangan,”ujarnya saat menghadiri latihan gabungan Disdamkarmat, Jumat (26/5).

Irawati mengatakan, Disdamkarmat tidak hanya bertugas untuk memadamkan api saja. Akan tetapi melakukan penyelamatan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Pekerjaan berat seperti membantu mengangkat mobil terperosok, hingga mengamankan ular liar yang masuk ke pemukiman warga diperlukan teknik yang mumpuni. Sehingga harus dilatih terus menerus, agar kejadian-kejadian bisa ditangani dengan baik.

“Tugas Disdamkarmat ini tidak hanya memadamkan api, Akan tetapi melakukan rescue. Seperti mengamankan ular yang masuk kepemukiman. Ini tentunya memerlukan teknik,”ucap Irawati.

Dirinya mengatakan, latihan yang sering dilakukan membuat anggota Disdamkarmat bisa disiplin. Selain itu, kegiatan tersebut bisa menjadi wadah untuk menjalin solidaritas dan kerjasama. Sehingga saat bertugas, anggota Disdamkarmat bisa bertugas dengan baik dengan saling bekerjasama.

“Latihan yang rutin dilakukan ini bisa menjalin kekompakkan para anggota. Sehingga saat dilapangan bisa bertugas dengan baik,” pungkasnya. (sli/ans)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments