KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, memfasilitasi medias permasalahan klaim lahan masyarakat dengan pihak perusahaan, PT. Baratama Putra Perkasa. Dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Paripurna, Senin (29/5).
BACA JUGA :Â Warga Luapkan Kekesalan saat RDP di DPRD Seruyan
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung Zuli Eko Prasetyo. Turut hadir anggota dewan, perwakilan warga yang menuntut haknya, pemerintah desa dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA :Â KJPP Tak Hadir RDP Ketiga? DPRD Seruyan Bakal Bentuk Pansus
“Rapat ini merupakan tindak lanjut adanya beberapa kelompok masyarakat, yang menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Kabupaten Seruyan. Berkaitan dengan permasalahan lahan di wilayah Desa Pematang Lima,” kata Zuli Eko Prasetyo
Ketua Dewan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak, menyampaikan perihal permasalahan yang terjadi. Sehingga bisa mengetahui permasalahan yang terjadi.
“Jadi kita menfasilitasi dari kedua belah pihak. Mumpung semua hadir dan bertemu di sini. Silakan saling berkomunikasi. Karena saya amati, dari yang disampaikan kedua belah pihak permasalahannya teknis sekali,” pungkasnya. (ais)