Jaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Jelang Iduladha

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan di wilayah Kota Palangkaraya menjelang Hari Raya Iduladha 1444 H.  Satuan Tugas (Satgas) Pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalteng melaksanakan peninjauan dan pemantauan ke beberapa lokasi, yakni Pasar Kahayan dan Pasar Besar, Selasa (30/5/2023).

Peninjauan tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung. Selain menyusuri area Pasar, Satgas Pangan dan TPID Provinai Kalteng juga melakukan pemantauan pada Sub distributor pangan, pangkalan elpiji dan pengecer elpiji.

Baca Juga: Pangkalan Tidak Boleh Jual Elpiji 3 Kg ke Kios?

Ketika dibincangi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Riza Rahmadi mengatakan komoditas yang menjadi fokus pemantauan yakni daging ayam, bawang merah, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng curah, telur ayam, telur bebek, dan elpiji.

“Daging ayam mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Pada bulan Ramadan lalu para peternak ayam mengalami kerugian, sehingga menjelang Iduladha ini mereka menutupi kerugian dengan kenaikan harga tersebut. Sekarang permintaan daging ayam cukup besar. Menjelang Hari Raya Iduladha dan pertengahan bulan Juni harga daging ayam akan stabil lagi,” kata Riza.

Riza menambahkan, komoditas daging ayam mengalami kenaikan harga hingga 2 ribu rupiah setiap harinya.  Sedangkan komoditas cabai, telur, minyak goreng curah, dan bahan pangan lainnya cukup stabil dan tidak mengalami kenaikan. “Untuk ketersediaan stok, kita masih cukup,” ucap Riza.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembanguan Yuas Elko, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait. (pri/mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments