Forum Kelistrikan 2023, Wagub Kalteng Minta Dukungan Kepala Daerah

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Guna mewujudkan Kalimantan Tengah (Kalteng) Bercahaya dan Makin BERKAH. Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng menghadiri Forum Ketenagalistrikan Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Selasa (6/6).

Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada PT. PLN (Persero) Kalselteng yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Kalteng khususnya di bidang infrastruktur ketenagalistrikan.

Baca Juga: Ingin Dikudeta Sriosako, Nadalsyah: Saya Chat dan Ajak Bertemu Bukan Berkelahi

“Pembangunan Pembangkit Listrik dan jaringannya saat ini sudah cukup menggembirakan. Dibuktikan dengan kondisi kelistrikan Kalimantan Tengah telah interkoneksi dengan Sistem Kalsel-Kalteng-Kaltim. Dengan daya mampu pasok sebesar 1.846 MW (Mega Watt), Beban Puncak tercatat 1.391 MW, sehingga memiliki surplus daya mampu 455 MW,” ucapnya.

“Kemampuan PLN UID Kalselteng dalam melayani kebutuhan suplai tenaga listrik di Provinsi Kalimantan Tengah semakin kuat. Dengan beroperasinya 4 Gardu Induk 150 KV (Kilo Volt). Kapasitas masing-masing 30 MVA (Mega Volt Ampere) yakni di Gardu Induk Kuala Pembuang, Gardu Induk Sukamara, Gardu Induk Nanga Bulik dan Gardu Induk Kuala Kurun,” sambungnya.

Selanjutnya ia menambahkan, bahwa rasio Desa Berlistrik PLN di Kalteng sampai dengan Maret 2023 sebesar 71,87 persen atau 442 Desa Belum Berlistrik PLN dari 1.571 Desa.

“Tahun 2023 akan dibangun 125 Desa yang akan meningkatkan Rasio Desa Berlistrik menjadi 82,88%. Ditargetkan pada tahun 2024 seluruh Desa di Kalteng 100% teraliri listrik,” tambahnya.

“Apalagi dengan adanya berbagai program pembangunan yang ada di Kalteng. Seperti infrastruktur, Food Estate, Shrimp Estate, hilirisasi industri, RSUD Hanau, dan rencana pendirian perguruan tinggi vokasi berbasis keunggulan daerah. Bisa dipastikan perlu adanya dukungan energi listrik yang besar,” jelas Nuryakin.

“Untuk mendukung percepatan pembangunan kelistrikan di Kalimantan Tengah. Hendaknya seluruh stakeholder terkait dapat turut andil dalam membantu pelaksanaannya, guna mewujudkan Kalteng Bercahaya dan Makin BERKAH,” pungkasnya.

Arahan Wagub Kalteng

Senada dengan itu Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dalam arahannya menyampaikan kepada Bupati dan seluruh pemerintah daerah yang hadir untuk bisa mendukung, dengan memberikan kemudahan-kemudahan.

“Kendala-kendala dan kemungkinan bisa saja terjadi. Misalnya sistem jaringan dan infrastruktur belum tersedia. Hal ini menjadi beban kabupaten namun bisa dipikirkan bersama. Ada sinergi dan kolaborasi dari kita semua untuk bisa melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

“Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak baik dari instansi terkait dalam hal ini PLN. Kelanjutan kegiatan ini perlu terus dilakukan dan pada tahun 2024 Kalteng sudah betul-betul terang,” tandasnya.

Sementara itu Kadis ESDM Vent Christway saat membacakan laporan mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mempercepat pembangunan kelistrikan. Dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik serta menunjang pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di Kalteng.

Peserta pada Forum Ketenagalistrikan Tahun 2023 ini terdiri dari Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalselteng, General Manager PT Icon+ Regional Kalimantan, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung.

“Narasumber yang akan menyampaikan materi dalam kegiatan ini adalah PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” kata Vent Chisway. (pri/hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments