PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Statistik Persandian (SP) Kota Palangkaraya, Saipullah mengingatkan kepada masyarakat Kota Palangkaraya untuk waspada adanya modus penipuan salah transfer.
Dikatakan Saipullah, trik penipuan dilakukan pelaku adalah dengan menggunakan data korban yang didaftarkan ke pinjaman online (Pinjol).
BACA JUGA:Â Masyarakat Korban Penipuan Marketplace di Media Sosial Mengadu ke Dewan
Kemudian, korban menerima sejumlah uang dari sumber yang tidak dikenal berasal dari pinjol yang dipakai oleh si pelaku. Selanjutnya pelaku menghubungi korban dengan modus salah transfer.
“Pelaku meminta korban untuk mengklik tautan yang berisi bukti transfer dan meminta korban melakukan transfer dengan mengancam akan dilaporkan ke polisi,”katanya, Kamis (8/6/2023).
BACA JUGA:Â Marak Penipuan Berkedok Travel Umrah, Polisi Lakukan Ini
Menurut Saipullah, adanya ancaman tersebut, korban akhirnya melakukan transfer uang kepada pelaku. Â Di situ, pelaku akan mendapatkan untung uang secara cuma – cuma tanpa harus menanggung beban pinjol. Hal-hal seperti itulah yang patut diwaspadai oleh masyarakat. Untuk itu, Â harus jeli terhadap transaksi keuangan.
BACA JUGA:Â Diskominfosantik Komitmen Mewujudkan Kalteng Merdeka Sinyal
Untuk terhindar dari aksi penipuan ini, Saipullah membagikan tips agar tidak mudah tertipu. Salah satunya dengan cara mengabaikan panggilan dari pihak yang mengaku salah transfer tersebut.
“Masyarakat Kota Palangkaraya harus waspada terhadap modus penipuan ini,”tandasnya.(rin/hnd)