Konten dari halaman ini Dinas PMD Kalteng Turunkan Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan - Prokalteng

Dinas PMD Kalteng Turunkan Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah yaitu melaksanakan evaluasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015.  Tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, melalui penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan.

Hal ini dikatakan Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng Etty Aprilya, ST., M. Si, saat mengunjungi Kabupaten Kotawaring Timur (Kotim), Kamis (15/6).

Baca Juga: Dinas PMD Kalteng Juara I Fashion Show GTTG XXIV

“Lomba desa dan kelurahan adalah evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang berkembang dan cepat berkembang. Dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Etty.

Lebih lanjut, wanita berhijab ini menambahkan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2023 diharapkan dapat memperkenalkan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintahan desa dan kelurahan.

Baca Juga: Dinas PMD Gandeng Bumdes dan Gaungkan Lewu Pancasila Berkah

“Lomba desa dan kelurahan tahun ini mengangkat tema Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial Desa/Kelurahan,” ungkapnya.

Dalam kunjunan ke Kabupaten Kotim, Etty Aprilya yang juga merupakan ketua tim ini didampingi oleh Kabid III Fathuddin Noor serta Kabid IV Murtadho Bishri. Kunjungan mereka terpusat di Kelurahan ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kotim H. Halikinnor, S.H., M.M. dan dihadiri oleh ibu wakil bupati, sekda, asisten I dan Ketua DPRD Kotim beserta seluruh masyarakat, lurah serta Camat Mentawa Baru Ketapang.

Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 dilaksanakan sejak Tanggal 12 – 20 Juni 2023. Diikuti oleh 7 Desa dan 3 Kelurahan.

  1. Kabupaten Kotawaringin Barat, Desa Pangkalan Durin Kecamatan Pangkalan Lada dan Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama;
  2. Kabupaten Lamandau, desa Bumi Agung dan Kelurahan Nanga Bulik Kecamatan Bulik;
  3. Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang dan Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa baru ketapang;
  4. Kabupaten Seruyan, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir;
  5. Kabupaten Barito Selatan, Desa Paras 1, Kecamatan Gunung bintang awai;
  6. Kabupaten Barito Utara, Desa Lemo 2, Kecamatan Teweh Tengah.
  7. Kabupaten Katingan, Kecamatan Katingan Kuala, Desa Bakung Raya (*)
- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments