Konten dari halaman ini Polda Kalteng Ungkap 35 Kasus Tipidnarkoba di Triwulan II

Polda Kalteng Ungkap 35 Kasus Tipidnarkoba di Triwulan II

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, pada triwulan kedua tahun 2023, pihaknya berhasil mengungkap 35 kasus Tindak Pidana Narkoba. Itu disampaikannya saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba tahun 2023.

Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, dari 35 kasus tersebut ada 48 orang yang diamankan di Polda Kalteng. Dengan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 66 butir dan narkotika jenis sabu 2.871, 76 gram atau  2,87 Kilogram.

BACA JUGA: Operasi Antik, Polres Pulpis Amankan Empat Tersangka dan 210,27 Gram Sabu-sabu

“Alhamdulillah pengungkapan kasus triwulan kedua ini atas kerja sama apik Ditresnarkoba Polda Kalteng. Kami juga terima kasih kepada masyarakat yang turut serta memberikan informasi,” kata Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, Senin (26/6).

Lebih lanjut Kombes Pol Nono menyampaikan, tidak hanya pengungkapan kasus saja. Ditresnarkoba juga saat ini terus menelusuri kemana hasil uang penjualan dan apa motif para kurir ini mau mengantarkan barang tersebut.

BACA JUGA: Dinas P3APPKB Kalteng Ajak Masyarakat Berkontribusi Cegah Kekerasan Seksual

BACA JUGA: Banggar DPR RI: Harus Ada Road Map Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

“Tadi sudah kita semua dengar alasan seseorang mau menjadi kurir sabu karena alasan terhimpit ekonomi,” pungkas Kombes Pol Nono Wardoyo. (pri/hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments