Miliki Gedung Baru, Kantor DPRD Palangkaraya Bakal Dikembalikan ke Provinsi

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Gedung DPRD Kota Palangkaraya yang lama  di Jalan Cilik Riwut Km 5 Palangkaraya rencananya akan  dikembalikan ke pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebab, kini para wakil rakyat Kota Palangkaraya sudah memiliki gedung yang baru di Jalan Soekarno Kota Palangkaraya.

Rencana dikembalikan aset milik Provinsi Kalteng itu, diutarakan oleh Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY).

BACA JUGA: DPRD Mura Gelar Paripurna Jawaban 4 Raperda

Selama ini, dikatakan SKY bahwa 30 anggota DPRD dari 10 partai politik tersebut memiliki fasilitas dan ruangan yang kurang memungkinkan untuk ditempati.  Apabila dilakukan renovasi, maka hal demikian menurutnya sangat membutuhkan biaya yang besar dan mubazir.

BACA JUGA: Wali Kota dan Kadis ke Turki, SKY : Harus Ada Izin dari Gubernur

“Maka kita pindah saja lah. Bangunan ini kita serahkan kembali ke pihak provinsi. Saya akan desain yang berbeda  pembangunannya, dan sebagainya kita harus bikin. Tapi kalau punya provinsi kan repot kita,”ucapnya baru-baru ini.

Politisi PDI-Perjungan ini, menambahkan, site plan (rencana tapak) gedung DPRD yang baru lokasinya berdampingan dengan kawasan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya.

BACA JUGA: Bulan Depan, Gedung DPRD Palangkaraya Pindah ke Jalan Soekarno

“Sudah ada set plan-nya dari zaman Pak Riban Satia. Di situ letaknya di sebelahn pemko. Maka kita tindaklanjuti site plan itu. Kita kan merencanakan kawasan Pemerintah Kota satu kawasan di situ,”terangnya.(rin/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments