Irawati Dukung Desa Bagendang Tengah Jadi yang Terbaik

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati. Menghadiri penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, di Aula Kantor Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Irawati dukung desa Bagendang Tengah jadi yang terbaik

Irawati mengucapkan selamat datang kepada tim penilai lomba desa dan kelurahan Provinsi Kalteng di Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan di Kabupaten Kotim. “Semoga penyambutan yang diberikan oleh pemerintah desa bagendang tengah dapat memberikan kesan yang baik, dan berkesan di hati bapak dan ibu tim penilai dari provinsi,” kata Irawati, Senin (17/7).

Pada kesempatan itu juga wabup menyampaikan sambutan Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor. Dikatakannya pemerintah daerah sangat mendukung sepenuhnya atas penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari Provinsi Kalteng. Dirinya juga mengatakan. Ini merupakan kunjungan ketiga kalinya tim penilai ke Kabupaten Kotim. Pertama, tim melakukan kunjungan ke Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang. Dan alhamdullilah Kelurahan Ketapang menjadi juara pertama lomba tingkat kelurahan se Kalteng.

“Yang kedua tim juga telah mengunjungi Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang, dan menjadi juara II pada lomba desa, dan yang ketiga tim mengunjungi Desa Bagendang Tengah hari ini,” ujar Irawati.

Ditambahkannya, semoga dengan kunjungan yang ketiga kali ini masih memberikan kesan yang baik, sehingga Desa Bagendang Tengah nantinya sebagai juara di hati tim penilai, sekaligus juara wilayah barat di Kalteng.

Kegiatan tesebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim H.Rudianur. Kepala DPMD Kotim Raihansyah beserta jajarannya. Camat Mentaya Hilir Utara Muslih dan jajarannya. Polsek Sungai Sampit. Koramil. Kades dan BPD Se-Kecamatan Mentaya Hikir Utara. Serta Tim Penggerak PKK kecamatan dan desa. (sli/ans/kpg/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments