Konten dari halaman ini Dukung Turnamen Bola Voli Antardesa, Likon Berharap Ini -

Dukung Turnamen Bola Voli Antardesa, Likon Berharap Ini

- Advertisement -

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Wakil Ketua I DPRD Murung Raya (Mura), Likon SH MM menyampaikan sangat mendukung dengan dilaksanakannya Kejuaraan Bola Voli Antaradesa Bertajuk Bahitom Cup 2023.

Menurutnya, penyelenggaraan Bahitom Cup antar desa se Murung Raya itu, salah satunya bertujuan menjalin silaturahmi, melalui olah raga voli antar warga desa di Kabupaten Murung Raya.

“Saya harapkan juga melalui turnamen itu akan muncul atlet voli dari desa dan ke depannya bisa mewakili Murung Raya pada pertandingan yang lebih tinggi,” sebut Likon yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mura usai membuka turnamen, Jumat (23/7).

BACA JUGA: DPRD Mura Gelar Paripurna Jawaban 4 Raperda

Dipilihnya cabang bola voli, sebagai kegiatan turnamen tidak lepas dari keinginan masyarakat. Sebab, olah raga voli ini cukup banyak diminati oleh warga di Kabupaten Murung Raya.

“Tidak menutup kemungkinan kedepan akan dilaksanakan turmanen selain bola voli dan besar peluang juga kegiatannya di desadesa lain selain di Desa Bahitom ini,” jelasnya lagi.

Dia juga berharap, seluruh tim bertanding dengan baik dan sportif. Harapannya melalui kejuaraan ini dapat melahirkan bibit pemain untuk mengikuti event-event yang lebih tinggi. Kejuaraan bola voli antar desa se-Kabupaten Murung Raya , Bahitom Cup secara resmi dimulai, Jumat (21/7).

BACA JUGA: DPRD Mura Iuran Bantu Korban Kebakaran Desa Tumbang Bondang

Turnamen yang dilaksanakan di Desa Bahitom Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya itu, diikuti 28 tim.  Yakni 13 tim putra dan 15 tim putri memperebutkan total hadiah Rp12.500.000.

Tim-tim yang ikut bertanding berasal dari beberapa desa di lima Kecamatan di Murung Raya. Yakni Kecamatan Murung, Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Tanah Siang, Kecamatan Tanah Siang Selatan dan juga Kecamatan Permata Intan. (dad/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments