PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya. Daerah Pemilihan (Dapil) III. Melaksanakan kunjungan reses, masa persidangan III tahun sidang 2022/2023, di Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangkaraya, Jumat (4/8/2023). Pimpinan rombongan dari Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto memberikan poin penting yang menurutnya menarik untuk diungkapkan. Salah satunya,mengatakan, ODGJ saat ini sedang mengalami kenaikan.
“Untuk penyebab harus kita cari, kalo memang gen ya sudah kita lakukan pengobatan. Namun, kalo penyebabnya Narkoba beserta obat-obatan terlarang, kita harus bertindak. Kata Dinkes ODGJ ini mengalami peningkatan. Saya minta bahwa ini dilakukan evaluasi. Penyebabnya apa segera dilaporkan. Kalo hanya meningkat doang, tanpa evaluasi kita tidak tahu langkah terobosan untuk mengatasinya,”ucapnya, Jumat (4/8/2023).
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan. Evaluasi sangat diperlukan. Sebab, dengan adanya hal tersebut dapat mengetahui cara mengatasi, menanggulangi, dan memecahkan permasalahan ODGJ. Faktor penyebab dan akibatnya harus dilakukan pendalaman.
Menurutnya, kondisi ODGJ menyebabkan penderitanya kesulitan menjalani hidup dengan normal. Terutama dalam berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya. Sebab gangguan mental. Menurutnya, kesehatan mental yang baik, membuat seseorang berpikir secara baik, ini mengakibatkan fokus dan perhatian mereka pun lebih terarah.
Sementara itu. Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesejahteraan Rakyat (Kasi PTM dan Kesra) Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya, Hj. Harta.
Namun bisa berasal dari Lamandau, Kapuas, dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Posisi ODGJ ini rata-rata terlantar, dan tidak ada tempat penampungan khusus yang dari pemerintah daerah.
“Bulan Juli 2023. Dalam sebulan bisa menangani ODGJ sebanyak kurang lebih 10 orang, yang sedang trend ini akibat faktor Narkoba. Beserta obat-obatan terlarang. Dan Narkoba ini membuat penderita ODGJ bisa membuat halusinasi, mengamuk, dan segala macam. Bayangkan saja, dalam sebulan jumlahnya makin bertambah, itupun ODGJ yang benar-benar sebulan bisa 10 orang. Dan Orang Dalam Masalah Kesehatan (ODMK) itu kita tidak layani,”terangnya.(rin/ind)