Banjarbaru Kesulitan Tangani Karhutla, Ini Alasannya

- Advertisement -

PROKALTENG.CO– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Banjarbaru semakin menjadi-jadi. Hingga kini luasnya sudah 220 hektare. Kalak BPBD Kota Banjarbaru, Zaini Syahrani menyebut,lahan yang terbakar paling banyak di Kecamatan Landasan Ulin.

Zaini mengakui, pihaknya turut kesulitan memadamkan karhutla di daerah itu. Pasalnya, sarana prasarana (sarpras) BPBD Banjarbaru belum mumpuni.

Terlebih, lahan di Landasan Ulin Selatan didominasi lahan gambut. Yang mana, kobaran apinya sulit dimatikan. “Pembahasan di kawasan tersebut dibantu water bombing oleh BPBD Kalsel,” ujar Zaini.

Selain dibantu water bombing, BPBD Banjarbaru juga didukung pihak swasta untuk penyediaan tangki air. Menurutnya, berdasarkan pemetaan BPBD. Penyebab karhutla di Banjarbaru ada dua. Pertama, faktor alam/cuaca dan kedua faktor manusia.

“Ada beberapa titik yang disengaja oleh masyarakat. Seperti membersihkan lahan dan ini sudah diproses melalui Polres,” katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau agar warga yang ingin membuka lahan jangan sampai dibakar. “Karena banyak dampak yang ditimbulkan,” pesannya.

Meski karhutla semakin meluas, Pemko Banjarbaru belum berencana menaikkan status karhutla. Saat ini Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) ini masih berstatus siaga bencana Karhutla.

Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin kepada awak media, usai apel siaga karhutla di GOR Rudy Resnawan, Senin (14/8) pagi.

“Status kita masih siaga. Kita lihat situasinya dan melihat nanti koordinasi dengan pusat, baik Basarnas dan BNPB dulu terkait menaikkan status,” ujarnya.

Meski demikian, orang nomor satu di Kota Idaman ini memastikan akan terus mengevaluasi perkembangan yang terjadi. Yakni dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar stakeholder, maupun relawan dapat mendukung mitigasi bencana berjalan dengan baik.

“Jangan sampai dengan meningkatnya karhutla ini malah mengganggu aktivitas masyarakat, aktivitas jalannya program pemerintah maupun penerbangan,” harapnya. (zkr/yn/ris/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments