Konten dari halaman ini Polda Kalteng Amankan 97 Tersangka Narkotika

Januari Hingga Agustus, Polda Kalteng Amankan 97 Tersangka Narkotika

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap 75 kasus dan 97 tersangka. Tindak pidana narkotika pada Januari hingga Agustus 2023.

“Serta barang bukti berupa ekstasi sebanyak 110 butir sabu 5,6 kilogram, 6  butir karisoprodol,” ujarnya, Selasa (22/8).

Dia menyebut, jajaran di Polda kalteng mengungkap 503 kasus serta 597 tersangka. Dengan barang bukti ganja 100 gram, ekstasi 631 butir, sabu 17,25 kilogram karisoporodol 845 butir, obat keras sebanyak 2859 butir. Polda Kalteng  memusnahkan barang bukti narkotika periode Juni hingga Juli 2023 di Mapolda Kalteng, Selasa (22/8).

BACA JUGA: Kompolnas Dorong Polda Kalteng Berhentikan Perwira Polisi Lecehkan Bocah

Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu – sabu seberat 1,1 Kilogram tersebut adalah hasil pengungkapan enam kasus dengan enam tersangka.

Lebih lanjut, Kombes Pol Erlan menjelaskan, dengan terungkapnya kasus tersebut. Dengan barang bukti kurang lebih 1,1 Kilogram, maka Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 23.732 jiwa. Dengan asumsi 1 gram shabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, selama Juli 2023 Polda Kalteng dan Jajaran mengungkap sebanyak 41 kasus. Dengan 47 tersangka dan barang bukti sebanyak 2.540 gram sabu.

“Bulan Agustus Polda Kalteng dan jajaran mengungkap 24 kasus dengan tersangka sebanyak 29 orang. Barang bukti berupa sabu sebanyak 480,51 gram karisoprodol sebanyak 6 butir,” ujarnya. (hfz/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments