Konten dari halaman ini MTQ dan Hadis XXXI Kalteng di Pangkalan Bun Harus Meriah

MTQ dan Hadis XXXI Kalteng di Pangkalan Bun Harus Meriah

- Advertisement -

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat ditetapkan sebagai tuan rumah tempat penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Hadits XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/497/2022 tanggal 15 Desember 2022. Dalam rangka persiapan penyelenggaraan kegiatan tersebut, panitia menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (5/9/2023).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo memimpin rapat tersebut, dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin yang sekaligus Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalteng. Begitu juga dengan Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa beserta jajaran dan sejumlah pihak terkait lainnya, hadir dalam rapat tersebut.

Pada kesempatan itu, Edy mengatakan ingin mengetahui progres persiapan dari panitia pelaksana kegiatan MTQ dan Hadits XXXI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023 ini.

“Kesiapan ini tidak terlepas dari dukungan penganggaran dan sebagainya. Namun, pada dasarnya, kita menyambut baik, agar kegiatan ini berlangsung meriah. Misalnya dengan tari kolosal seperti dalam Festival Budaya Isen Mulang yang lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta panitia penyelenggara mempersiapkan secara matang apabila tari kolosal benar-benar akan ditampilkan. Kesiapan meliputi kesesuaian tata letak panggung, posisi penonton, dan sound system agar pertunjukkan lebih maksimal.

“Betul-betul diperhitungkan, agar saat atraksi berlangsung lebih padat,” imbuh wagub.

Wagub pun berharap kemeriahan MTQ dan Hadits di Pangkalan Bun itu dapat menjadi barometer bagi daerah lainnya di Kalteng.

“Kita berharap MTQ di sini bsa menjadi barometer bagi daerah lainnya di Kalimantan Tengah,” ujarnya seraya menjelaskan bahwa hasil rapat ini nantinya akan segera dilaporkan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (hfz/biroadpim/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments