Hujan yang Membasahi Kotim Disambut Penuh Syukur

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Tetesan air hujan lokal yang membasahi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sejak Selasa (5/9) lalu. Disambut penuh syukur. Bukan tanpa alasan, Bumi Habaring Hurung sudah sejak beberapa bulan terakhir mengalami musim kemarau. Suhu udara juga terasa menyengat kulit saat siang hari. Di tambah lagi, cuaca kering membuat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kian marak. Hal itu berdampak pada kualitas udara yang menunjukkan indeks tidak sehat menurut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Meski hanya hujan lokal yang turun dengan intensitas sedang selama kurang lebih 20 menit, namun hal itu cukup berdampak bagi sisa-sisa api yang masih menyala. Badan Meteorolgi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan, hujan lokal masih akan melanda Kabupaten Kotim hingga Kamis (7/9).

“Kita bersyukur diguyur hujan saat ini. Walaupun sifatnya lokal dan menurut perkiraan BMKG hanya berjalan sampai besok (hari ini, red) tetapi ini tetap menjadi rahmat bagi kita karena api bisa sedikit banyak padam,”ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim, Multazam K. Anwar kepada Kalteng Pos, Rabu (6/9).

Menurutnya, Karhutla yang kian meningkat akhir-akhir ini membuat tim yang bertugas memadamkan api cukup kewalahan. Mereka kelelahan akibat terus berjibaku dengan si jago merah. Sehingga dengan turunnya hujan, mereka dapat beristirahat sementara waktu selagi api bisa dipadamkan.

“Petugas kita sudah kelelahan dan perlu istirahat. Mudah-mudahan dengan adanya hujan ini, api yang ada di dalam tanah gambut juga bisa padam,”ungkapnya.

Multazam menyebutkan. Hujan yang turun tersebut juga memberikan waktu bagi petugas BPBD, untuk melakukan perawatan terhadap peralatan yang hampir digunakan secara terus menerus. Perbaikan serta pengecekkan peralatan perlu dilakukan agar alat tetap siap siaga jika diperlukan. (sli/kpg/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments