Bupati Serahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 ke DPRD untuk Dibahas

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Halikinnor. Menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023  kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“Kami berharap pembahasannya berjalan lancar karena Ranperda ini sangat penting. Kami berterima kasih atas kesediaan DPRD untuk menerima dan membahas Ranperda ini nanti,” kata Halikin saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kotim, Senin (11/9).

Menurutnya. Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Diajukan sesuai arahan pemerintah. Bahwa agar pemerintah daerah melaksanakan perubahan APBD setiap tahunnya. Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah. Dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel.

“Kita sudah berada pada bulan terakhir triwulan III tahun anggaran 2023.Dimana kita ketahui bersama. Bahwa mekanisme atau siklus penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini. Berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022. Tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan. Berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap target pendapatan dan belanja. Hingga berakhirnya tahun anggaran 2023 nanti. Maka perubahan rancangan APBD  tahun anggaran 2023 ini, dapat diinformasikan adalah Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp.2.045.969.591.562. Setelah perubahan sebesar Rp.2.297.523.591.136, bertambah sebesar Rp.251.553.999.574,

“Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp.2.106.649.154.800. Setelah perubahan sebesar Rp2.457.932.557.380. Bertambah sebesar Rp.351.283.402.580. Dan defisit sebelum perubahan sebesar Rp.60.679.563.238. Setelah perubahan sebesar Rp160.408.966.244, bertambah sebesar Rp99.729.403.006,” kata Halikin.

Untuk penerimaan pembiayaan. Dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp74.689.563.238. Setelah perubahan sebesar Rp207.836.047.664. Bertambah sebesar Rp133.146.484.426.Dan untuk pengeluaran pembiayaan. Dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp14.010.000.000. Setelah perubahan sebesar Rp14.510.000.000. Bertambah sebesar Rp500.000.000.

“Pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp.60.679.563.238. Setelah perubahan sebesar Rp193.326.047.664. Bertambah sebesar Rp132.646.484.426,” ucap Halikin.

Dia mengatakan. Secara garis besar Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023. Dan mengenai penjelasan lebih rinci akan disampaikan pada agenda rapat kerja gabungan. Antara komisi-komisi DPRD  Kabupaten Kotim dengan pihak eksekutif.

“Saya berharap kiranya rancangan peraturan daerah yang diajukan ini dapat kita bahas bersama-sama, dan dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotim yang kita cintai ini,” tutupnya.(bah/kpg/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments