RSUD Terus Bertransformasi Memberikan Layanan Memanjakan Pasien

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Di tengah kemudahan yang diberikan oleh perkembangan digital, RSUD terus bertransformasi memberikan layanan yang memanjakan pasiennya. Contohnya adalah layanan antrean online yang sudah diterapkan sejak beberapa bulan lalu. Hal itu merupakan wujud kolaborasi penerapan digitalisasi dengan pelayanan kesehatan yang dapat memudahkan pasien.

“Di era transformasi seperti sekarang. Layanan kesehatan perlu melakukan berbagai hal dalam bentuk digitalisasi demi meningkatkan pelayanan. Hal itu kita gunakan untuk mempermudah pelayanan di RSUD dr Murjani,”ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Sutriso, Senin (11/9).

Selain layanan antrean online. Rumah sakit yang juga menjadi salah satu rujukan di Kalimantan Tengah (Kalteng) itu. Juga menyiapkan layanan kesehatan unggulan. Layanan unggulan itu berupa Instalasi Gawat Darurat (IGD), Ponek, ruang operasi Cito, instalasi laboratorium, instalasi radiologi, unit kemoterapi, unit dialisis darah (cuci darah, red), ruang tindakan dialis, ruang teratai dan ruang perawatan jiwa.

Fasilitas tersebut merupakan layanan unggulan lain yang disiapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.“Kita siapkan layanan kesehatan unggulan kita di sini. Hal itu agar masyarakat bisa berobat langsung di sini. Sehingga tidak perlu lagi ke luar kota untuk mendapatkan layanan kesehatan unggulan seperti cuci darah. Ini sudah menjadi komitmen kita untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kotim,” ucap Sutriso.

Upaya-upaya pelayanan unggulan tersebut akan terus ditingkatkan. Hal itu demi memberikan layanan yang mudah, cepat, tepat dalam suasana yang nyaman bagi masyarakat Kotim.

“Kita akan terus upayakan layanan-layanan ini untuk ditingkatkan. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah berobat,”pungkasnya.(sli/kpg/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments